Sighat Amar

Sighat Amar

Dikatakan ulama ushul diperbincangan tentang apakah dalam menggambarkan amar (menuntut orang mengerjakan sesuatu) ada ucapan yang dikhususkan untuk itu, sehingga dengan ucapan itu akan diketahui bahwa maksudnya adalah perintah untuk berbuat. Atau untuk amar itu tidak ada kata khusus, tetapi untuk mengerjakan sebagai suruhan tergantung kepada kehendak orang yang menggunakan kata amar itu.

Dalam hal ini terdapat perbedaana dikalangan ulama :

1. Banyak ulama ushul fiqh berpendapat bahwa untuk tujuan menyuruh (amar) itu ada ucapan tertentu dalam penggunaan bahasa, sehingga tanpa ada qarinah apapun kita dapat mengetahui bahwa maksudnya adalah perintah.

2. Abu al-Hasan (dari kalangan ulama mu’tazilah) berpendapat bahwa amar itu tidak dinamakan amar dengan semata melihat kepada lafadnya, tetapi dapat disebut amar, karena ada kehendak dari orang yang menyuruh untuk melakukan perbuatan itu.

3. Abul Hasan dari kalangan ulama al-Asy’ariah ia berpendapat bahwa amar itu tidak mempunyai sighat tertentu.
Amar dari Segi Dilalah (penunjukan) dan Tuntutannya

Setiap lafadz amar menunjuk kepada dan menuntut suatu maksud tertentu. Maksud tersebut dapat diketahui dari sighat lafadz itu sendiri. Berikut adalah diantara bentuk tuntutan dari kata amar:
Untuk hukum wajib, artinya lafadz amar itu menghendaki pihak yang disuruh wajib melaksanakan apa yang tersebut dalam lafadz itu. Umpamanya firman Allah dalam surat An-Nisa: 77;

77. …Dirikanlah sembahyang dan tunaikanlah zakat!” ..

Amar di dalam ayat ini menimbulkan hukum wajib meskipun tanpa qarinah yang mengarahkannya untuk itu.
Untuk hukum nadb atau sunnat, artinya hukum yang timbul dari amar itu adalah nadb, bukan untuk wajib. Contohnya dalam surat al-Nur: 33

hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka,

Lafadz kitabah, yaitu kemerdekaan dengan pembayaran cicilan yang disuruh dalam ayat tersebut, menimbulkan hukum nadb, sehingga bagi yang menganggap tidak perlu, maka tidak ada ancamannya apa-apa.
Hubungan Timbal Balik Antara Amar dan Nahi

Amar tentang sesuatu berarti tuntutan mengerjakan sesuatu itu. Sedangkan nahi atas sesuatu berarti tuntutan menjauhi sesuatu itu. Apabila suatu perbuatan disuruh untuk dikerjakan apakah berarti sama dengan kebalikannya berupa larangan untuk meninggalkan perbuatan tersebut. Atau dengan kata lain, apakah amar tentang sesuatu sama dengan nahi terhadap lawan sesuatu itu.

Sebelumnya perlu dijelaskan mengenai bentuk lawan dari suatu kata. Bentuk pertama adalah lafadz yang hanya mempunyai satu lawan kata. Bentuk yang seperti ini disebut (alternatif). Umpamanya lawan kata bergerak adalah diam. Bentuk kedua adalah lafadz yang lawan katanya lebih dari satu, disebut (kontradiktif). Umpamanya, lawan kata berdiri adalah duduk, bertaring, jongkok dan sebagainya.

1. Segolongan ulama, diantaranya ulama Hambali, berpendapat bahwa bila datang larangan mengerjakan satu perbuatan dan ia hanya mempunyai satu lawan satu kata, berarti disuruh melakukan lawan kata dari segi artinya. Misalnya, dilarang bergerak berarti disuruh untuk diam. Bila lawan kata dari yang dilarang itu banyak berarti disuruh melakukan salah satu dari lawan katanya. Mereka mengemukakan alasan bahwa bila dilarang melakukan sesuatu perbuatan berarti wajib meninggalkannya dan tidak mungkin meninggalkannya kecuali dengan cara melakukan salah satu diantara lawan-lawan kata tersebut.

2. Banyak ulama, diantaranya Imam Haramain, al-Ghazali, al-Nawawi, al-Jufani dan lainnya berpendapat bahwa amar nafsi (tentang sesuatu yang tertentu), baik hukumnya wajib atau nadb bukanlah berarti larangan mengerjakan lawan sesuatu itu dan juga tidak merupakan kebiasaan bagi lawannya baik larangan itu menghasilkan hukum haram/karahah, baik lawan kata itu satu atau lebih dari satu.[3]

..

2. Sighat Amar

Amar merupakan lafal yang mengandung pengertian perintah sighat amar berbentuk sebagai berikut;

a. Berbentuk fiil amar/perintah langsung misalnya,



firman Allah

أقيموا الصلوة (البقرة : 34)

Artinya ;

Dirikanlah sholat (QS.Al-Baqarah;43)

b. Berbetuk mudlari’ yang diketahui oleh lam amar misalnya firman Allah :

وليطو فوا بالبيت العتيق (الحج : 29)

Artinya:

“…..danhendaklah melakukan tawafsekeliling rumah tua itu (baitullah). (QS. Alhaj)”

c. Dan bentuk lainya yang semakna,seperti lafadfaradha ,kutiba,dan sebagainya.

Bentuk amar kadang-kadang keluar dari maknanya yang asli yang di gunakan di gunakan untuk makna yang bermacam-macam yang dapat kita ketahui dari susunan kalimatnya

Imam Ar-Razi berkata di dalam kitabnya Al-mahsul, bahwa ahli usul telah sepakatmenetapkan bahwa bentuk if’al (fi’il amar) di pergunakan dalam 15 makna sesuai dengan qarinah yang mempengaruhinya. Lihat contoh di bawah ini

a. Ijab (wajib)

Contonya Fiman Allah :

اقيموا الصلوة (البقرة :43)

b. Nadap (anjuran)

Contoh firman allah

فكا تبوهم ان علمتم فيهم خيرا (النور :33)





Artinya:

“Dan brerikanlah kepada mereka sebagian dari harta allah yang karuniakan–Nya kepadamu”

c. Takdib (adap)

Contoh hadis Rosul

كل مما يليك (رواه البخارى ومسلم)

Artinya:

“Makalnlah apa yang ada di depan mu”

d. Irsyad (Menunjuk)

Contoh firman Allah:

واستشهدوا شهيدين من رجالكم (البقرة :282)

Artinya:

“Dan persakaikanlah dengan dua orang saksi dari orang (di antaramu) “

e. Ibahah (Keboleha )

Conntoh firman Allah:

وكلوا واشربوا حتى يتبين لكم الخيط الأبيض من الخيط الأسود من الفجر (البقرة :187)

Artinya:

“Makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.”

f. Tahdid (Ancaman)

Contoh firman Allah:

......إعملو ما شئتم انه بما تعملون بصير (فصلت :40)

Artinya:

“Kerjakanlah apa yang kamu kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Melihat apa yang kamu kerjakan “



g. Inzhar (peringatan)

Contoh firman Allah:

قل تمتعوا فإن مصيركم إلى النار (ادخلو ها بسلام امنين (الحجر :30)

Artinya:

“Katakanlah,”Bersuka rialah kamu, karena sesungguhnya tempat kemblimu adalah neraka.“



h. Ikram (Memuliakan)

Contoh firman Allah:

ادخلوها بسلام امنين (الحجر :46)

Artinya:

“(Dikatakan kepada mereka) :masuklah kedalamnya dengan sejahtera lagi aman.”

i. Taskhir (Penghinaan)

Contoh firman Allah:

......كونوا قردة خسئين (البقرة :65)

Artinya:

“…Jadilah kamu sekalian kera yang hina. “

j. Ta’jiz (Melemahkan)

Contoh firman Allah:

فأتوا بسورة من مثله (البقرة :23)

Artinya:

“Datangkanlah satu surat (saja) yang seumpama Al-Quran itu.“

k. Taswiyah (Mempersamakan)

Contoh firman Allah:

فاصبروا أولاتصبروا (الطور :16)

Artinya:

“…….. maka bersabar atau tidak…….”

l. Tamanni (Angan-Angan)

Contoh firman Allah:

ياليل طل يانوم زل ياصبح قف لاتطلع (أم قيس)

Artinya:

“Wahai sang malam memanjanglah Wahai kantuk menghilanglah Wahai waktu subuh berhentilah dahulu Jangan segera datang”



m. Doa (Berdoa)

Contoh firman Allah:

ربّ اغفرلى (ص : 35)

Artinya:

“Ya Allah ampunilah aku.”

n. Ihanah (Meremehkan)

Contoh firman Allah:

ذق إنّك أنت العزيز (الدخان :49)

Artinya:

“Rasakanlah, sesungguhnya kamu orang yang perkasa lagi mulia”

o. Imtihan

Contoh:

فكلوا مما رزقكم الله (النحل :114)

Artinya:

“Makanlah apa yang direzekikan Allah kepadamu”


Tidak ada komentar: