Jenis penelitian

Jenis penelitian dibagi beberapa kategori, antara lain :
Berdasarkan tujuannya, penelitian dibagi menjadi dua yaitu penelitian murni dan penelitian terapan. Jika penelitian diarahkan untuk mendapatkan informasi yang dapat digunakan untuk memecahkan masalah maka penelitian itu dinamakan penelitian terapan, sedangkan jika penelitian itu diarahkan untuk memahami masalah secara mendalam tanpa ingin menerapkan hasilnya dinamakan penelitian murni.

Berdasarkan metodenya, penelitian dibagi menjadi survey, ex post facto, eksperimen, naturalistic/kualitatif, kebijakan, tindakan, evaluasi dan sejarah

Berdasarkan tingkat ekplanasi dibagi menjadi penelitian deskriptif, (gambaran), asosiatif (hubungan) dan komparatif (perbandingan)

Berdasarkan jenis data, penelitian dibagi menjadi penelitian kuantitatif, kualitatif dan gabungan.

Berikut ini dijelaskan mengenai jenis-jenis penelitian berdasarkan metodenya antara lain :

Penelitian Survey
Kerlinger (dalam Sugiyono, 2007:7) menyatakan bahwa ”penelitian survey adalah penelitian yang dilakukan pada populasi besar/kecil, tetapi data yang dipelajari adalah data sampel yang diambil dari populasi”.

Dengan demikian, penelitian survey umumnya melakukan pengambilan sampel namun dilakukan generalisasi. (data sampel berlaku untuk populasi). Karena itu, teknik dan metode pengambilan sampel merupakan faktor yang sangat penting dalam penelitian survey.
Contohnya : Lembaga Survey XXX melakukan survey tentang ”siapa yang layak menjadi presiden tahun 2014” di wilayah Jakarta. Karena banyaknya penduduk Jakarta, maka tidak mungkin dilakukan survey secara penuh, sehingga dilakukan pengambilan sampel yang representative (mewakili) populasi. Data sampel ini kemudian diharapkan dapat mencerminkan kecenderungan persepsi penduduk secara keseluruhan (berbagai teknik sampling akan dijelaskan kemudian).

Penelitian Ex Post Facto
Merupakan penelitian untuk mengungkap penyebab sebuah peristiwa yang sudah terjadi. Misalnya, penelitian tentang penyebab terjadinya kecelakaan pesawat Adam Air. Penelitian ini kemudian akan melihat kebelakang untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadi penyebab kejadian tersebut.

Penelitian Experimen
Penelitian ini dilakukan untuk mencari pengaruh variabel tertentu terhadap variabel lain dalam kondisi yang terkontrol secara ketat.

Ciri utama dari penelitian eksperimen adalah meneliti hubungan sebab akibat, situasi yang terkontrol ketat, dan memunculkan sesuatu agar terjadi.
 
Misalnya penelitian untuk menguji dampak pemutaran musik klasik terhadap prestasi belajar siswa. Artinya ada penyebab (musik klasik) dan akibat (hasil belajar). Situasi yang dikontrol ketat agar akibat (hasil belajar) benar-benar ditimbulkan oleh musik klasik (penyebab) dan bukan karena penyebab lain. Memunculkan suatu terjadi misalnya dengan adanya musik klasik maka akan memunculkan tingginya prestasi belajar siswa.
 
Penelitian Naturalistik
Penelitian naturalistik disebut juga penelitian kualitatif. Artinya, penelitian dilakukan pada kondisi objek alamiah (lawan dari eksperimen yang diciptakan). Peneliti merupakan instrumen kunci, teknik pengumpulan data dilakukan secara gabungan (misalnya wawancara, observasi, angket, dokumantasi, dll), analisis data bersifat induktif, proses lebih penting dari pada hasil, dan lebih menekankan makna dibanding generalisasi.

Contohnya penelitian untuk mengungkap penyebab rendahnya prestasi atlet-atlet Indonesia di kancah Internasional.

Penelitian Tindakan
Merupakan penelitian yang ditujukan untuk menemukan metode yang paling efektif dalam kegiatan sehari-hari di tempat kerja maupun di organisasi lain.

Misalnya penelitian tindakan untuk mencari metode kerja yang paling efisien dalam sebuah pabrik. Penelitian akan melibatkan peneliti dan karyawan untuk mengkaji bersama-sama tentang metode, prosedur kerja dan alat kerja baik mengenai kelebihannya maupun kekurangannya, sehingga akan dicarikan metode dan alat yang lebih tepat. Metode baru ini selanjutnya akan dicoba terus menerus sampai ditemukan metode yang paling efisien.

Penelitian Kebijakan
Merupakan penelitian untuk menyelesaikan permasalahan yang dimiliki umumnya oleh para administrator atau pembuat kebijakan. Hasil penelitian diharapkan dapat menjadi rekomendasi kebijakan yang akan diambil.

Contohnya penelitian untuk menentukan sistem penggajian karyawan, sistem karir dan lain sebagainya.

Penelitian Evaluasi
Merupakan penelitian yang ditujukan untuk membandingkan suatu kejadian, kegiatan atau produk dengan standar dan program yang telah ditetapkan. Kata kunci dari penelitian evaluasi adalah adanya standar pengukuran.

Misalnya evaluasi terhadap proses belajar mengajar harus dibandingkan dengan standar proses belajar mengajar yang dikeluarkan oleh Diknas sehingga penilaian hasil evaluasi akan memperlihatkan di bawah standar, sesuai standar atau jauh di atas standar.

Penelitian Sejarah
Merupakan penelitian untuk mengungkap kejadian-kejadian di masa lalu. Misalnya penelitian tentang sejarah berdirinya kerajaan Demak, penelitian tentang perkembangan peradaban kelompok atau suku bangsa tertentu, dll.


Dirangkum dari :
Sugiyono. 2007. Metode Penelitian Administrasi. Bandung : Alfabeta

Buku lain yang dianjurkan :
Suharsimi Arikunto. 2005. Manajemen Penelitian. Jakarta : Rineka Cipta
Kuncoro, Mudrajad. 2003. Metode Riset untuk Bisnis & Ekonomi. Jakarta: Erlangga.
READ MORE - Jenis penelitian

TUJUAN DAN FUNGSI EVALUASI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

TUJUAN DAN FUNGSI EVALUASI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

A. LATAR BELAKANG

Kegiatan belajar mengajar meliputi banyak komponen yang terpadu untuk dapat mencapai tujuan. Bagian dari proses belajar mengajar yang secara keseluruhan tidak dapat dipisahkan dari kegiatan mengajar adalah evaluasi. Kegiatan ini dilakukan oleh guru sebagai pendidik yang bertanggung jawab terhadap kegiatan belajar mengajar baik dilembaga pendidikan formal yaitu sekolah maupun madrasah maupun dilembaga pendidikan nonformal.. Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 58 ayat (1) UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas yang menyatakan bahwa evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.

Secara umum evaluasi diartikan sebagai proses menentukan kondisi, dimana suatu tujuan telah dapat dicapai. “Evaluation is a process which determines the extent to which objectives have been achieved (Cross, 1973:5)”. (Sukardi, 2011:1). Sedangkan Suchman (1961, dalam Anderson 1975) memandang evaluasi sebagai sebuah proses menentukan hasil yang telah dicapai beberapa kegiatan yang direncanakan untuk mendukung tercapainya tujuan. (Suharsimi dan Cepi, 2010:1)

Pengertian tersebut menghubungkan proses evaluasi dengan tujuan yang hendak dicapai. Karenanya sebelum melakukan kegiatan evaluasi, seorang pendidik harus benar-benar mempertimbangkan dahulu fungsi dan tujuan evaluasi ketika merencanakan kegiatan tersebut. Hal ini sangat penting karena tujuan akan menentukan proses dan karakteristik evaluasi yang akan digunakan.



B. RUMUSAN MASALAH

Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut:

1. Apakah tujuan evaluasi Pendidikan Agama Islam?

2. Apakah fungsi evaluasi Pendidikan Agama Islam?

C. PEMBAHASAN
Tujuan Evaluasi Pendidikan Agama Islam

Menurut Prof. H. M. Sukardi, MS. Ph.D dalam bukunya yang berjudul Evaluasi Pendidikan Prinsip dan Operasionalnya, setidaknya ada 6 tujuan evaluasi dalam kaitannya dengan belajar mengajar, yaitu :

a. Menilai ketercapaian (attainment) tujuan.

b. Mengukur macam-macam aspek belajar yang bervariasi.

c. Sebagai sarana (means) untuk mengetahui apa yang siswa telah ketahui.

d. Memotivasi belajar siswa.

e. Menyediakan informasi untuk tujuan bimbingan dan konseling.

f. Menjadikan hasil evaluasi sebagai dasar perubahan kurikulum. (Sukardi, 2011: 9-11)

Sedangkan menurut Anas Sudijono dalam bukunya, “Pengantar Evaluasi Pendidikan” menyatakan bahwa tujuan evaluasi dalam bidang pendidikan yaitu:

a. Untuk memperolah data yang akan menjadi petunjuk sampai dimana tingkat kemampuan dan tingkat keberhasilan peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.

b. Untuk mengetahui tingkat efektifitas dari metode-metode pengajaran yang telah dipergunakan dalam proses pembelajaran selama jangka waktu tertentu. Sehingga dapat diketahui sampai dimanakah efektivitas mengajar dan metode-metode pengajaran yang diterapkan.

c. Untuk merangsang kegiatan peserta didik dalam menempuh program pendidikan.

d. Untuk mencari dan menemukan faktor-faktor penyebab keberhasilan dan ketidakberhasilan peserta didik dalam mengikuti program pendidikan, sehingga dapat dicari dan ditemukan jalan keluar dan cara-cara perbaikannya. (Anas Sudijono, 2005:16-17)

Dalam pendidikan Islam, tujuan evaluasi lebih ditekankan pada penguasaan sikap (afektif dan psikomotor) ketimbang aspek kognitif. Penekanan ini bertujuan untuk mengetahui kemampuan peserta didik yang meliputi sikap dan pengalaman terhadap hubungan pribadinya dengan Tuhannya, terhadap arti hubungan dirinya dengan masyarakat, terhadap arti hubungan kehidupannya dengan alam sekitarnya, serta sikap dan pandangan terhadap diri sendiri selaku hamba Allah, anggota masyarakat, serta khalifah Allah SWT. (http://id.scribd.com/doc/21624457/EVALUASI-PENDIDIKAN-ISLAM )


Fungsi Evaluasi Pendidikan Agama Islam.

Pendidikan Agama Islam merupakan bagian atau sub sistem dari Pendidikan Nasional. Karenanya fungsi evaluasi dalam Pendidikan Agama Islam tak dapat dilepaskan dari fungsi evaluasi pendidikan secara umum, yaitu:

a. Menurut Anas Sudijono dalam bukunya yang berjudul Pengantar Evaluasi Pendidikan, evaluasi pendidikan memiliki fungsi:

1) Secara umum,

a) Mengukur kemajuan

b) Penunjang penyusunan rencana

c) Memperbaiki atau melakukan penyempurnaan kembali. (Anas Sudijono, 2005:8)

2) Secara khusus

a) Segi psikologis, kegiatan evaluasi dalam dunia pendidikan disekolah dapat disoroti dari 2 sisi, yaitu sisi peserta didik dan dari sisi pendidik.

(1) Bagi peserta didik, evaluasi pendidikan secara psikologis akan memberikan pedoman atau pegangan batin kepada mereka untuk mengenal kapasitas dan status dirinya masing-masing ditengah-tengah kelompok atau kelasnya.

(2) Bagi pendidik, evaluasi pendidikan akan memberikan kapasitas atau ketepatan hati kepada diri pendidik tersebut, sudah sejauh manakah kiranya hasil dari usaha yang telah dilakukannya selama ini, sehingga ia secara psikologis memiliki pedoman guna menentukan langkah-langkah apa saja yang perlu dilakukan selanjutnya.

b) Segi didaktik.

(1) Bagi peserta didik, evaluasi pendidikan secara didaktik (khususnya evaluasi hasil belajar) akan dapat memberikan dorongan (motivasi) kepada mereka untuk dapat memperbaiki, meningkatkan, dan mempertahankan prestasinya.

(2) Bagi pendidik, evaluasi pendidikan secara didaktik itu setidak-tidaknya memiliki 5 macam fungsi, yaitu:

(a) Memberikan landasan untuk menilai hasil usaha (prestasi) yang telah dicapai oleh peserta didiknya.

(b) Memberikan informasi yang sangat berguna, guna mengetahui posisi masing-masing peserta didik di tengah-tengah kelompoknya.

(c) Memberikan bahan yang penting untuk memilih dan kemudian menetapkan status peserta didik.

(d) Memberikan pedoman untuk mencari dan menemukan jalan keluar bagi peserta didik yang memang memerlukannya.

(e) Memberikan petunjuk tentang sejauh manakah program pengajaran yang telah ditentukan dapat dicapai.

c) Segi administratif, evaluasi pendidikan setidak-tidaknya memiliki 3 macam fungsi:

(1) Memberikan laporan mengenai kemajuan dan perkembangan peserta didik setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.

(2) Memberikan bahan-bahan keterangan (data) untuk keperluan pengambilan keputusan pendidikan dan lembaga pendidikan.

(3) Memberikan gambaran tentang kualitas hasil belajar peserta didik. (Anas Sudijono, 2005: 10-15)

b. Menurut Suharsimi Arikunto dalam bukunya yang berjudul “Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan: Edisi Revisi”, bahwa penilaian memiliki berbagai fungsi, yaitu:

1) Penilaian berfungsi selektif, misalnya untuk memilih siswa yang dapat diterima disekolah tertentu, siswa yang dapat naik kelas atau naik tingkat berikutnya, siswa yang layak mendapat beasiswa dan sebagainya.

2) Penilaian berfungsi diagnostik, yaiu untuk mengetahui kebaikan dan kelemahannya.

3) Penilaian berfungsi sebagai penempatan, yaitu untuk menentukan dengan pasti dikelompok mana seorang siswa harus ditempatkan.

4) Penilaian berfungsi sebagai pengukur keberhasilan, yaitu untuk mengetahui sejauh mana suatu program berhasil diterapkan. (Suharsimi Arikunto, 2005:10-11)

Selain memiliki fungsi selektif, dasar penempatan dan diagnostik, evaluasi pendidikan juga dapat berfungsi sebagai umpan balik, menumbuhkan motivasi belajar dan mengajar, sebagai dasar yang kuat bagi perbaikan kurikulum dan program pendidikan, serta berperan dalam pengembangan ilmu. (Eko Putro Widoyoko, 2009:33-36)

Dari fungsi-fungsi tersebut, maka jelas bahwa evaluasi memiliki arti penting bagi banyak pihak. Evaluasi pendidikan memiliki fungsi bagi peserta didik, pendidik, sekolah, orangtua maupun masyarakat sebagai pemakai jasa pendidikan.

a. Bagi pendidik evaluasi berfungsi sebagai alat untuk mengetahui sejauh mana siswa mencapai tujuan pembelajaran dan mengambil keputusan-keputusan apakah metode yang digunakan untuk mengajar itu cocok atau tidak.

b. Bagi sekolah evaluasi berfungsi sebagai alat untuk mengukur hasil pendidikan, untuk mengetahui kemajuan dan kemunduran sekolah, untuk membuat keputusan pada peserta didik, untuk mengadakan perbaikan kurikulum.

c. Bagi siswa evaluasi berfungsi untuk mengetahui kemampuan dan hasil belajar, untuk memperbaiki cara belajar, untuk menumbuhkan motivasi belajar.

d. Bagi orang tua, fungsi evaluasi adalah untuk mengetahui hasil belajar anaknya, meningkatkan pengawasan dan bimbingan serta bantuan pada anaknya dalam usaha belajar, untuk mengarahkan pemilihan jurusan atau jenis sekolah bagi anaknya.

e. Bagi masyarakat dan pemakai jasa pendidikan, evaluasi berfungsi untuk mengadakan kritik dan saran perbaikan kurikulum serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam meningkatkan usaha-usaha sekolah.

SIMPULAN

Evaluasi sebagai bagian dari rangkaian proses pendidikan dilaksanakan untuk berbagai tujuan. Diantara tujuan dilaksanakannya evaluasi pendidikan adalah untuk mengetahui kemajuan belajar peserta didik, mengetahui tingkat efisiensi metode pendidikan, memperbaiki dan meningkatkan prestasi peserta didik, mencari dan menemukan faktor penyebab berhasil/tidaknya pendidikan serta untuk meningkatkan kemampuan professional pendidik.

Evaluasi pendidikan memiliki fungsi bagi peserta didik, pendidik, sekolah, orangtua maupun masyarakat sebagai pemakai jasa pendidikan. Selain memiliki fungsi selektif, dasar penempatan dan diagnostik, evaluasi pendidikan juga berfungsi sebagai umpan balik, menumbuhkan motivasi belajar dan mengajar, sebagai dasar yang kuat bagi perbaikan kurikulum dan program pendidikan, serta berperan dalam pengembangan ilmu.

Daftar Pustaka

Arikunto, Suharsimi. 2005. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan Edisi Revisi. Jakarta: Bumi Aksara

Arikunto, Suharsimi., Abdul Jabar, Safruddin. 2010. Evaluasi Program Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara

Sudijono, Anas. 2005. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada

Sukardi. 2011. Evaluasi Pendidikan : Prinsip dan Operasionalnya. Jakarta: Bumi Aksara

Widoyoko, Eko Putro. 2009. Evaluasi Program Pembelajaran. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

http://id.scribd.com/doc/21624457/EVALUASI-PENDIDIKAN-ISLAM yang diakses tanggal 23 Maret 2013.
READ MORE - TUJUAN DAN FUNGSI EVALUASI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

CARA MEMBANGUN KARAKTER JUJUR PADA ANAK DIDIK

CARA MEMBANGUN KARAKTER JUJUR PADA ANAK DIDIK

Salah satu yang menjadi masalah di negri ini, yang sulit dicari kebenaran dan solusinya adalah tentang ketidakjujuran. Banyaknya kasus korupsi, penipuan, penggelapan uang, dan kasus kriminal lainnya didominasi oleh ketidakjujuran. Jangan sampai anak didik kita terjebak dalam kasus-kasus tersebut. Untuk itu pendidikan karakter jujur harus ditanamkan sejak dini, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah, agar anak menjadi generasi penerus yang berguna bagi nusa dan bangsa.

1. Pengertian Karakter Jujur

Kata “character” dalam Bahasa Inggris berarti “sifat” dalam Bahasa Indonesia. Kata “sifat” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki banyak padanan kata, antara lain: perangai, watak, tabiat, dan akhlak. Secara singkat, karakter dapat diartikan sebagai sifat batin manusia yang mempengaruhi segenap pikiran dan tingkah laku.

Sedangkan pengertian “jujur” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki arti lurus hati, tidak curang. Maka dapat disimpulkan bahwa siswa yang memiliki karakter jujur adalah siswa yang batinnya cenderung lurus atau tidak curang sehingga mempengaruhi pikirannya (akalnya) untuk selalu mencari cara berbuat jujur yang kemudian diwujudkan dalam sikap dan tingkah lakunya baik terhadap dirinya maupun terhadap lingkungannya. Kecenderungan siswa yang memiliki karakter jujur akan berusaha untuk berbuat jujur, bahkan bisa jadi mencegah orang lain berbuat tidak jujur, atau cenderung mengkritik atau membenci teman atau lingkungannya yang tidak jujur. Ada 3 tingkatan kejujuran dikutib dari http://gagasanhukum.wordpress.com/2011/06/23/ diantaranya:

a. Kejujuran dalam ucapan, yaitu kesesuaian ucapan dengan realiti.

b. Kejujuran dalam perbuatan, yaitu kesesuaian antara ucapan dan perbuatan.

c. Kejujuran dalam niat, yaitu kejujuran tertinggi di mana ucapan dan perbuatan semuanya hanya untuk Allah.

Dalam kehidupan sehari-hari, sering sekali kita melihat bahkan juga ikut terlibat dalam berbagai macam bentuk aktivitas interaksi sosial dimasyarakat. Salah satunya wujud realisasi dari sikap tidak jujur dalam skala yang sangat bervariasi, seperti: orang tua bereaksi spontan saat melihat anaknya terjatuh dan berkata "Oh, tidak apa-apa! Anak pintar, tidak sakit kan? Jangan menangis, ya!". Hal ini secara tidak langsung anak diajarkan dan dilatih kemampuan untuk dapat "berbohong", dengan menutup-nutupi perasaannya (sakit) hanya karena suatu kepentingan (agar tidak menangis).

Contoh lain juga dapat kita lihat pada kegiatan belajar disekolah. Siswa yang duduk dibangku sekolah dasar, sering mengalami kesulitan dalam menerapkan sikap jujur ketika proses belajar berlangsung. Terkadang mereka terlihat bertingkah laku dengan jujur, tapi tanpa kita sadari ketika materi yang diberikan oleh guru bidang studi belum dapat dipahami, mereka menyembunyikan hal itu. Mereka bahkan mengatakan bahwa mereka telah memahami materi tersebut. Hal ini dengan sendirinya akan mengajak mereka untuk berbuat tidak jujur terhadap mata pelajaran yang mereka pelajari.

Jadi, beberapa penyebab anak kecil berbohong adalah:

a. Takut dimarahi atau dihukum karena berbuat salah

b. Melihat kebohongan yang ada disekitarnya (Orang tua,guru,keluarga)

c. Ancaman hukuman bagi kesalahan sang anak



2. Cara Menumbuhkan Sikap Jujur

Segala sesuatu bila dibiasakan, niscaya akan menjadi sebuah kebiasaan. Entah itu yang baik atau pun yang buruk. Membiasakan diri untuk selalu jujur, walaupun dalam hal yang dalam pandangan kita kecil, akan membuat kejujuran menjadi kebiasaan kita. Jangan meremehkan hal yang kecil, sebab sesuatu yang besar bermula dari yang kecil. Terkadang tanpa sadar kita mengajarkan anak untuk berbohong. Ketika siswa ditanya bagaimana kabar mereka, maka mereka akan menjawab baik-baik saja. Siswa yang mengalami sedikit masalah seperti ngantuk saat belajar mengatakan bahwa ia baik-baik saja, padahal ia berkata bohong. Ia merasa takut dan malu untuk mengatakan bahwa ia masih ngantuk untuk menerima mata pelajaran yang akan diberikan. Seorang guru secara tidak langsung membiasakan siswa untuk tidak berkata jujur terhadap apa yang ia rasakan. Sebagai guru kita harus mampu membantu siswa dalam menumbuhkan sikap jujur kepada siswa dengan baik. Caranya sebagai berikut:

Ada orang bijak pernah mengatakan, “anak akan melupakan semua nasehat baik dari orangtuanya, tetapi anak tidak akan pernah lupa dengan perbuatan baik orangtuanya”. Artinya, bahwa perbuatan itu lebih berpengaruh ketimbang perkataan. Oleh karena itu, seorang guru harus bisa menjadi teladan bagi siswanya. Jika seorang guru ingin membangun karakter jujur pada anak didiknya, maka karakter jujur itu harus terbiasa muncul dulu pada guru tersebut. Guru harus bisa memberikan contoh kepada muridnya, misal ketika mengajar di kelas, guru harus jujur pada dirinya sendiri dan juga kepada anak-anak ketika tidak bisa menjawab pertanyaan anak-anak karena guru tersebut belum pernah mempelajari hal yang ditanyakan tersebut. Guru harus berani jujur mengatakan bahwa pernah melakukan kekhilafan dalam mengajarkan suatu konsep, lalu kemudian segera memperbaikinya. Perlu diketahui, jika seorang guru berani jujur mengakui kesalahannya di depan anak-anak didiknya, maka bukan berarti anak-anak didiknya tersebut akan mengurangi rasa hormatnya kepada guru itu, melainkan malah akan bertambah mengagumi kejujuran guru tersebut. Kebiasaan memberikan stimulus kepada anak-anak berupa contoh-contoh sikap yang jujur, akan direspon oleh anak dengan cara meniru kejujuran tersebut.

Keterampilan dan perhatian guru dalam menyelidiki siswa yang tidak jujur juga merupakan syarat bagi seorang guru dalam menanamkan kejujuran pada siswa. Bayangkan saja jika seorang guru mudah ditipu oleh siswanya, tentu saja siswa tidak akan segan-segan mengulangi kembali ketidakjujurannya tersebut. Ini biasanya terjadi kepada guru yang kurang peduli atau kurang memberikan perhatian kepada anak didiknya. Jangankan urusan mengetahui siswanya jujur atau tidak, urusan keseharian si anak saja guru tersebut tidak mau tahu, dan bahkan nama dari siswanya tersebut sering lupa.

Guru harus kritis terhadap permasalahan siswa. Penting sekali guru untuk terampil dalam menyelidiki siswa yang sedang bermasalah, tentang apakah dia jujur atau tidak kepada gurunya dalam menyampaikan masalahnya tersebut. Konsistensi reward dan punishment yang diberikan juga sangat dibutuhkan untuk memperkuat agar anak selalu berbuat jujur. Kebiasaan memberikan stimulus berupa sikap kritis guru terhadap permasalahan siswa, reward dan punishment yang diberikan guru, tentunya akan memunculkan respon siswa untuk tidak berusaha bohong terhadap permasalahannya, karena siswa tersebut sering mengalami pengalaman bahwa kejujuran pastilah yang menang dan untung, sedangkan kebohongan pastilah akan kalah dan merugi.

Proses penilaian di setiap mata pelajaran pun bisa menjadi alat untuk menanamkan karakter jujur pada siswa. Syaratnya adalah guru harus membuat dan menjalankan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) setiap mata pelajaran yang memasukkan nilai karakter jujur pada kegiatan pembelajarannya di setiap kompetensi dasar yang dibebankan kepada siswa. Sehingga, siswa diharapkan tidak hanya melulu fokus pada nilai akademiknya saja tetapi juga nilai karakternya. Hal ini tentu saja akan semakin baik lagi hasilnya, jika didukung sekolah yang bersangkutan dengan cara membuatkan Rapot Karakter selain Rapot Akademik yang biasanya, dan jika memang memungkinkan lagi, menjadikan nilai pada Rapot Karakter tersebut sebagai salah satu syarat kenaikan kelas. Kebiasaan guru menilai kejujuran siswa dalam proses belajar mengajar akan menjadi stimulus yang baik untuk menumbuhkan respon berupa kejujuran siswa.

Sebagai kesimpulan, bahwa usaha guru dalam menanamkan karakter jujur pada siswa dengan menggunakan pendekatan behaviorisme, dapat dimulai dengan memberikan stimulus berupa keteladan berupa kejujuran guru terlebih dulu. Kemudian berusaha menjadi guru yang difavoritkan anak-anak agar segala nasehat kita didengar dan diperhatikan oleh anak-anak. Seorang guru juga harus terampil dalam bersikap kritis terhadap permasalahan siswa. Konsistensi reward dan punishment pun harus ditegakkan agar siswa akan terbiasa bersikap jujur. Dan terakhir, guru harus membiasakan mengambil nilai karakter jujur siswa dalam kegiatan pembelajarannya di setiap mata pelajaran yang diterima anak-anak. Dengan begitu, stimulus-stimulus berupa pembiasaan untuk bersikap jujur akan menghasilkan respon-respon kejujuran dari anak-anak didik yang kemudian menjadi karakter mereka.
READ MORE - CARA MEMBANGUN KARAKTER JUJUR PADA ANAK DIDIK

HUKUM WARIS

HUKUM WARIS
A.    Pendahuluan
Dalam kehidupan sehari-hari kita sering mendengar terjadinya pepecahan, bahkan pertumpahan darah antar sesama saudara atau kerabat dalam masalah memperebutkan harta waris. Sehubungan dengan hal itu, jauh sebelumnya Allah telah mempersiapkan dan memperciptakan tentang aturan-aturan membagi harta waris secara adil dan baik. Hamba Allah diwajibkan melaksanakan hukumNya dalam semua aspek kehidupan. Barang siapa membagi harta waris tidak sesuai dengan hukum Allah, Maka Allah menempatkan mereka dineraka selama-lamanya.
Firman Allah SWT.
       •      
Artinya : Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan.

Dalam Al-Qur’an telah dijelaskan jenis harta yang dilarang mengambilnya dan jenis harta yang boleh diambil dengan jalan yang baik, diantara harta yang halal (boleh) diambil ialah harta pustaka. Didalam Al-Qur’an dan Hadist telah diatur cara pembagian harta pusaka dengan seadil-adilnya, agar harta itu menjadi halal dan berfaidah.
“Dan mereka janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain diantara kamu dengan jaan batil.”(Al-Baqarah : 188).
“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya, dan mereka akan masuk kedalam api yang menyala-nyala (neraka).” (An-Nisa : 10).
“Bagi orang laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ibu bapak dan kerabatya, dan bagi orang wanita ada hak bagian dari harta peninggalan ibu bapak dan kerabatnya, baik sedikit ataupun banyak menurut bagian yang telah ditetapkan.”(An-Nisa : 7)

B.    Rumusan Masalah
1.    Apa pengertian mawaris?
2.    Apa sebab-sebab penghalang hubungan kewarisan?
3.    Siapakah ahli waris?
4.    Siapa saja golongan ahli waris laki-aki dan perempuan?
5.    Apa yang dimaksud Ashabu Furud?
6.    Bagaimana hukum pembagian warisan?
7.    Bagaimana metode pembagian warisan?

C.    Pembahasan
1.    Pengertian Mawaris
Kata mawaris secara etimologi adalah bentuk jamak dari kata tunggal mirats (irts, wirts, wiratsah dan turats, yang dimaknakan dengan mauruts) artinya “harta peninggalan orang yang meninggal yang diwarisi oleh pewarisnya”. Orang yang meninggalkan harta disebut muwarits. Sedangkan yang berhak menerima disebut warits. Al-Qur’an banyak menggunakan kata kerja warasa seperti QS. An-Naml : 16.
   
Artinya:  Dan Sulaiman Telah mewarisi Daud,
Maksudnya nabi Sulaiman menggantikan kenabian dan kerajaan nabi Daud a.s. serta mewarisi ilmu pengetahuannya dan Kitab Zabur yang diturunkan kepadanya.
Mawaris juga juga disebt faraid. Bentuk jamak dari kata faraid, kata ini berasal dari kata farada yang artinya ketentuan atau menentukan.
Dengan demikian kata faraid atau faraidah artinya ketentuan-ketentuan tentang siapa-siapa yang termasuk ahli waris yang berhak mendapatkannya, dan beberapa bagian yang dapat diterima oleh mereka.
Kewajiban belajar dan mengajar tersebut dimaksudkan agar dikalangan kaum (khususnya dalam keluarga) tidak jadi perselisihan. Perselisihan disebabkan masalah pembagian harta warisan yang pada gilirannya akan melahirkan perpecahan/ ketentuan dalam hubungan kekeluargaan dan muslimin.

2.    Sebab-Sebab Hubungan Kewarisan dan Penghalangnya
a.    Sebab-sebab menerima warisan
Dalam ketentuan hukum islam, sebab-sebab untuk dapat menerima warisan ada 4 yaitu:
1)    Hubungan Kekerabatan (al-Qarabah)
Kekerabatan menjadi sebab mewarisi adalah terbatas pada laki-laki yang telah dewasa. Islam tidak membedakan status hukum seseorang dalam pewarisan dari segi kekuatan fisiknya, tetapi semata-mata karena pertalian darah atau kekerabatan. Bagi orang laki-laki ada hak bagian dari peninggalan harta ibu, bapak dan kerabatnya, dan bagi perempuan ada hak bagian pula dari harta peninggalan ibu, bapak dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bagian yang telah ditetapkan.
2)    Hubungan Pernikahan (al-Mushaharah)
Pernikahan dengan akad nikah yang sah, sehingga antara suami istri saling mewarisi. Sedangkan istri menerima warisan suaminya dengan sekedar akad nikah yang sah dengannya.
3)    Wala’ (Perwalian)
Yakni bagian harta waris disebabkan memerdekakan budak. Sehingga mendapatkan waris dari budak tersebut jika tidak mempuyai ahli waris pemilik bagian ashabah (sisa) atau pemilik bagian pasti (ashabul furud)
4)    Hubungan Islam
Orang yang meninggal dunia apabila tidak ada ahli warisnya yang tertentu, maka harta peninggalannya diserahkan ke baitul mal untuk umat Islam dengan jalan pusaka.
Sabda Rasulullah SAW :
“Saya menjadi waris orang yang tidak mempunyai ahli waris”. (Riwayat Ahmad dan Abu Dawud)
Rasulullah SAW, jelas tidak menerima pusaka untuk diri beliau sendiri, tetapi beliau menerima warisan seperti itu untuk dipergunakan bagi kemaslahatan umat islam.

b.    Halangan Untuk Menerima Warisan
Keadaan yang menyebabkan seorang ahli waris tidak memperoleh warisan ialah :
1)    Hamba : Seorang hamba tidak mendapat pusaka dari sekalian keluarganya yang meninggal dunia selama ia masih bersifat hamba. Firman Allah SWT.
“Hamba yang dimiliki tidak mempunyai kekuasaan atas sesuatu apapun juga.” An-Nahl 75
2)    Pembunuh : Orang yang membunuh keluarganya tidak mendapat pusaka dari keluarganya yang dibunuhnya itu. Sabda Rasulullah SAW:
“Yang membunuh tidak mewarisi dari yang dibunuhnya.”Riwayat Nasai.
3)    Murtad : orang yang keluar dari agama Islam, tidak mendapat kuasa dari keluarganya yang masih tetap memeluk Islam dan sebaliknya ia pun tidak dipusakai oleh mereka yang masih beragama Islam.
4)    Orang tidak memeluk agama Islam (kafir yang berupa apapun kekafirannya) tidak berhak menerima pusaka dari keluarganya yang tidak memeluk agama Islam.

3.    Ahli Waris
Orang-orang yang boleh (mungkin) mendapat pusaka dari seorang yang meninggal dunia ada 25 orang, 15 orang dari pihak laki-laki, dan 10 dari pihak perempuan:
a)    Dari pihak laki-laki
b)    Anak laki-laki dari yang meninggal
c)    Anak laki-laki dari anak laki-laki (cucu) dari pihak anak laki-laki dan terus kebawah asal pertaliannya masih terus laki-laki
d)    Bapak dari yang meniggal
e)    Datuk dari pihak bapak (bapak-bapak) dan terus keatas pertaliannya yang belum putus dari pihak bapak
f)    Saudara laki-laki seribu dan bapak
g)    Saudara laki-laki sebapa saja
h)    Saudara laki-laki seibu saja
i)    Anak laki-laki dari saudara laki-laki yang seibu sebapa
j)    Anak laki-laki dari saudara laki-laki yang sebapa saja
k)    Saudara laki-laki dari bapa (paman) dari pihak pihak bapa yang seibu sebapak
l)    Saudara laki-laki dari bapa yang sebapa saja
m)    Anak laki-laki dari saudara bapa yang laki-laki (paman) yang seibu sebapak
n)    Anak laki-laki dari saudra bapak yang laki-laki (paman) yang sebapak saja
o)    Suami
p)    Laki-laki yang memerdekakan mayat
Jika 15 orang tersebut diatas semua ada, maka yang mendapat harta pusaka daripada mereka itu hanya 3 orang saja yaitu Bapak, Anak laki-laki, Suami.
1)     Dari pihak perempuan
a)    Anak perempuan
b)    Anak perempuan dari anak laki-laki dan seterusnya kebawah asal pertaliannya dengan yang meninggal masih terus laki-laki
c)    Ibu
d)    Ibu dari bapak
e)    Ibu dari ibu terus keatas pihak ibu sebelum berselang laki-laki
f)    Saudara perempuan yang seibu sebapak
g)    Saudara perempuan yang sebapa
h)    Saudara perempuan yang seibu
i)    Isteri
j)    Perempuan yang memerdekakan mayat
Jika 10 orang tersebut diatas ada semuanya, maka yang dapat mewarisi daripada mereka itu hanya 5 orang saja, yaitu:
a)    Isteri
b)    Anak perempuan
c)    Anak perempuan dari anak laki-laki
d)    Ibu
e)    Saudara perempuan yang seibu sebapak
Dan sekiranya 25 orang tersebut diatas dari pihak laki-laki dan dari pihak perempuan semua ada, maka yang tetap pasti mendapat hanya salah seorang dari dua laki isteri, ibu dan bapak, anak laki-laki dan anak perempuan.
Keterangan (alasan) satu persatuannya akan kita uraikan nanti sambil menerangkan nasib (bagian) satu persatunya. Anak yang ada dalam kandungan ibunya juga mendapat pusaka dari keluarganya yang meniggal dunia sewaktu ia masih dalam kandungan ibunya.
Sabda Rasulullah SAW:
“apabila menangis anak yang baru lahir ia mendapat pusaka.”riwayat Abu Daud.

4.    Golongan Ahli Waris Laki-Laki dan Perempuan
a.    Dzawil Furudh
Ialah ahli waris yang mendapatkan bagian tertentu dalam hukum Islam, dalam membagi warisan ahli waris dzawil furudh harus didahulukan dari pada ahli waris ashobah/dzawil arham. Adapun ahli waris yang termasuk dzawil furudh ialah suami, ayah,saudara laki-laki seibu, kakek dan seterusnya keatas, anak perempuan, anak perempuan dari anak laki-laki, saudara perempuan kandung, saudara perempuan seayah, saudara perempuan seibu, ibu dan nenek.
b.    Ashobah
Ashobah adalah ahli waris yang berhak menerima seluruh harta warisan setelah harta warisan dikeluarkan untuk ahli yang mendapat bagian tertentu (dzawil furudh) dengan demikian ada yang mau menerima seluruh harta warisan, menerima sisanya/ tidak menerima sama sekali karena telah diambil oleh dzawil furudh. Ashobah dibagi menjadi 3 bagian yaitu:
a)    Ashobah bin nafsi
Ashobah bin nafsi ialah ahli waris yang menjadi ashobah karena dirinya sendiri-sendiri, mereka itu adalah:
1)    Anak laki-laki
2)    Cucu laki-laki
3)    Ayah
4)    Kakek (dari pihak bapak) keatas
5)    Saudara laki-laki kandung
6)    Saudara laki-laki seayah
7)    Anak laki-laki dari saudara laki-laki kandung
8)    Anak laki-laki dari saudara laki-laki seayah
9)    Saudara laki-laki ayah kandung
10)    Saudara laki-laki ayah seayah
11)    Anak laki-laki saudara laki-laki ayah kandung
12)    Anak laki-laki saudara laki-laki ayah seayah
13)    Orang laki-laki yang memerdekakan budak
b)    Ashobah bil ghoiri
Ashobah bil ghoiri ialah ahli waris yang menjadi ashobah karena ditarik oleh ahli waris yang telah menjadi ashobah, mereka itu adalah:
1)    Anak perempuan yang ditarik anak laki-laki
2)    Cucu perempuan yang ditarik cucu laki-laki
3)    Saudara perempuan kandung yang ditarik saudara laki-laki kandung
4)    Saudara perempuan seayah yang ditarik saudara laki-laki seayah.
c)    Ashobah ma’al ghoiri
Ashobah ma’al ghoiri ialah ahli waris yang menjadi ashobah karena bersama, mereka itu adalah:
1)    Saudara perempuan sekandung (seorang atau lebih) bersama dengan anak perempuan atau cucu perempuan laki-laki (seorang atau lebih)
2)    Saudara perempuan seayah (seorang atau lebih) bersama dengan anak atau cucu perempuan (seorang atau lebih).

5.    Ashabul Furud dan bagian Ashobahnya
Ahli waris yang menerima bagian tertentu itulah yang disebut dengan ashab alfurudh, pada umumnya ahli waris ashab al furudh adalah perempuan, sementara ahli waris laki-laki menerima bagian sisa, kecuali bapak, kakek dan suami, bahkan mereka diperlakukan sebagaimana halnya barang, yang hanya bisa dimiliki, tetapi tidak dapat memiliki sesuatu. Adapun bagian-bagiannya yang diterima oleh ashab al furudh adalah:
a.    Anak perempuan, berhak menerima bagian:
1)    ½ jika seorang tidak bersama lanak laki-laki
2)    2/3 jika dua orang atau lebih, tidak bersama anak laki-laki
b.    Cucu perempuan, garis laki-laki, berhak menerima bagian:
1)    ½ jika seorang, tidak bersama cucu laki-laki atau tidak terhalang (mahjub)
2)    2/3 jika dua orang atau lebih, tidak bersama dengan cucu laki-laki dan tidak mahjub
3)    1/6 sebagian penyempurna 2/3, jika bersama seorang anak perempuan tidak ada cucu laki-laki dan tidak mahjub. Jika anak perempuan dua orang atau lebih maka tidak mendapat bagian.
c.    Ibu berhak menerima bagian :
1)    1/3 jika tidak anak atau cucu saudara dua orang atau lebih
2)    1/6 jika ada cucu atau bersama dua orang saudara atau lebih
3)    1/3 sisa dalam masalah gharrawin yaitu apabila ahli waris yang ada terdiri dari suami/isteri, ibu dan bapak.
d.    Bapak berhak menerima bagian :
1)    1/6 jika ada anak laki-laki atau cucu laki-laki garis laki-laki
2)    1/6 + sisa, jika bersama anak perempuan atau cucu perempuan garis laki-laki
e.    Jika bapak bersama ibu, maka :
1)    Masing-masing  menerima 1/6 jika ada anak, cucu atau saudara dua orang atau lebih
2)    1/3 untuk ibu, bapak menerima sisanya, jika tidak ada anak, cucu atau saudara dua orang atau lebih
3)    1/3 sisa untuk ibu, dan bapak sisanya setelah diambil untuk ahli waris suami dan isteri
f.    Nenek, jika tidak mahjub berhak menerima bagian:
1)    1/6 jika searang
2)    1/6 dibagi rata apabila nenek lebih dari seorang dan sederajat kedudukannya.
g.    Kakek, jika tidak mahjub berhak menerima bagian:
1)    1/6 jika bersama anak laki-laki atau cucu laki-laki garis laki-laki
2)    1/6 + sisa, jika bersama anak atau cucu perempuan garis laki-laki tanpa ada anak laki-laki.
3)    1/6 atau  muqasamah (bagi rata) dengan saudara sekandung atau seayah, setelah diambil ahli waris lain
4)    1/3 atau muqasamah bersama saudara sekandung atau seayah, jika tidak ada ahli waris lain. Masalah ini disebut dengan masalah al-jadd ma’al al-ikhwah (kakek bersama saudara-saudara)
h.    Saudara perempuan sekandung, jika tidak mahjub mendapat bagian:
1)    ½ jika seorang, tidak bersama saudara laki-laki sekandung
2)    2/3 jika dua orang atau lebih, tidak bersama saudara laki-laki sekandung
i.    Saudara perempuan seayah, jika tidak mahjub mendapat bagian:
1)    ½ jika seorang dan tidak bersama saudara laki-laki seayah
2)    2/3 jika dua orang atau lebih tidak bersama saudara laki-laki seayah
3)    1/6 jika bersama dengan saudara perempuan sekandung seorang, sebagai pelengkap 2/3 (takmilah li al-salusain)
j.    Saudara seibu, baik laki-laki atau perempuan kedudukannya sama apabila tidak mahjub, saudara seibu berhak menerima bagian:
1)    1/6 jika seorang
2)    1/3 jika dua orang atau lebih
3)    Bergabung menerima bagian 1/3 dengan saudara kandung, ketika bersama-sama dengan ahli waris suami dan ibu. Masalah ini disebut dengan masalah musyarakah
k.    Suami berhak menerima bagian:
1)    ½ jika istrinya meninggal tidak mempunyai anak atau cucu
2)    ¼ jika istrinya yang meninggal mempunyai anak atau cucu
l.    Istri berhak menerima bagian:
1)    ¼ jika suami yang meninggal tidak mempunyai anak atau cucu
2)    1/8 jika suami yang meninggal mempunyai anak atau cucu.

6.    Hukum Pembagian Warisan
Hukum waris dalam Islam ialah berasal dari wahyu Allah dan diperjelas oleh rasulNya. Hukum waris ini diciptakan untuk dilaksanakan secara wajib oleh seluruh umat Islam. Semenjak hukum itu diciptakan tidak pernah mengalami perubahan, karena perbuatan mengubah hukum Allah ialah dosa. Semenjak dahulu sampai sekarang umat Islam senantiasa memegang teguh hukum waris yang diciptakan Allah yang bersumber pada kitab suci al-Qur’an dan Hadist Rasulullah.

7.    Metode Pembagian warisan dan Contohnya
a.    Metode usul a-Masa’il dan cara penggunaannya
Langkah pertama yang harus ditempuh di dalam merumuskan asal masalah dalam pembagian warisan adalah meyeleksi:
1)    Siapa ahli waris yang termasuk zawi al-arham
2)    Siapa ahli waris yang termasuk ashab al furudh
3)    Siapa ahli waris yang termasuk ashab al- ashabah
4)    Siapa ahli waris yang mahjub
5)    Menetapkan bagian-bagian tertentu yang diterima oleh masing-masing ashab al-furud
Dibawah ini akan dikemukakan contoh untuk memudahkan penentuan pembagian warisan. Apabila meninggal dunia, ahli warisnya terdiri dari:
1)    Suami
2)    2 anak perempuan
3)    Cucu perempuan garis perempuan
4)    Ibu
5)    3 saudara ibu
6)    Bapak
7)    Nenek garis ibu
8)    Anak laki-laki saudara seibu
9)    Paman
10)    Kakek
Dari seleksi yang dilakukan para seluruh ahli waris yang ada, dapat diketahui bahwa ahli waris yang termasuk zawi al-arham adalah:
1)    Cucu perempuan garis perempuan
2)    Anak laki-laki saudara seibu
Setelah itu perlu diketahui siapa ahli waris ashab al-furud dan siapa ashab al ashobah, kemudian dicari yang mahjub.
Adapun ahli waris yang terhalang (mahjub) adalah:
1)    3 saudara seibu, terhalang oleh anak perempuan dan bapak
2)    Nenek garis ibu, terhalang oleh ibu dan bapak
3)    Paman, terhalang oleh ibu dan bapak
4)    Kakek, terhalang oleh bapak
Jadi ahli waris yang menerima bagian dan besarnya (ashabul al-furud al muqaddarah) adalah sebagai berikut:
1)    Suami ¼ (karena ada anak)
2)    2 anak perempuan 2/3 (karena dua orang)
3)    Ibu 1/6 (karena ada anak)
4)    Bapak 1/6+ashabah (karena bersama dengan anak perempuan)
Dalam menetapkan angka asal masalah, setelah diketahui bagian masing-masing ahli waris, adalah mencari angka kelipatan persekutuan terkecil, yang dapat dibagi oleh masing-masing angka penyebut dari bagian ahli waris yang ada. Misalnya bagian ahli waris ½ dan 1/3. Angka asal misalnya 6. Angka ini dapat bagi 2 (6:2=3) dan dapat dibagi 3 (6:3=2).
Apabila bagian yang diterima ahli waris adalah 1/4 , 2/3 dan 1/6, maka asal masalahnya adalah 12. Angka 12 dapat dibagi 4 (12:4=3) juga dapat dibagi 3 (12:3=4) dapat dibagi 6 (12:6=2). Demikian juga apabila bagian yang mereka terima adalah 1/8 dan 2/3, maka angkaasal masalahnya 24 karena angka 24 adalah angka terkecil yang dapat dibagi 8 (24:8=3) dan dibagi 3 (24:3=8).
Yang dikemukakan terdahulu, bahwa furud al-muqaddarah adalah ½, 1/3, 1/4 , 1/6, 1/8 dan 2/3. Angka asal masalahnya yang dapat dirumuskan hanya ada tujuan angka, yaitu:
1)    Angka 2 (antara ½ dan ½)
2)    Angka 3 (antara 1/3 dan 2/3)
3)    Angka 4 (antara ½ dan ¼)
4)    Angka 6 (antara ½, 1/3, dan 2/3)
5)    Angka 8 (antara ½ dan 1/8)
6)    Angka 12 (1/2, 1/3, 1/4, dan 1/6)
7)    Angka 24 (antara 1/3, 1/6, 1/8 dan 2/3)

Contoh Pembagian Warisan
Seorang meninggal dunia, ahli warisannya seorang anak perempuan, seorang cucu perempuan dari anak laki-laki, suami dan kakek. Harta peninggalan sebanyak Rp. 1.200.0,- berapa bagian masing-masing?
Jawaban :
Anak perempuan         : ½ (karena tunggal)
Cucu perempuan         : 1/6 (karena ada seorang anak perempuan)
Suami                 : ¼ (karena ada anak)
Kakek                 : Ashobah (karena tidak ada anak laki-laki, cucu laki-laki dan bapak)
Asal masalahnya (KPK)     : 12
Anak perempuan         : ½ x 12 = 6
Cucu perempuan         : 1/6 x 12 = 2
Suami                 : ¼ x 12 + 3
Jumlah             : 11



D.    Simpulan
Ilmu mawaris atau disebut juga dengan ilmu faraid adal ilmu pengetahuan yang mempelajarinya tentang ketentuan-ketentuan harta bagi ahli waris. Sumber ilmu mawaris adalah al-Qur’an, sunnah Nabi, Ijma’ dan Ijtihad. Adapun sebab-sebab menerima warisan itu karena perkawinan, kekerabatan dan ashobah ushubah sababiyah. Pada umumnya ahli waris ashab al-furud adalah perempuan, sementara ahli waris laki-laki menerima sisa, kecuali bapak, kakek dan suami. Bahkan mereka diperlakukan sebagaimana halnya bisa dimiliki, tetapi tidak dapat memiliki sesuatu.
Hukum warisa dalam Islam yaitu berasal dari wahyu Allah dan diperjelas oleh RasulNya. Hukum waris ini diciptakan untuk dilaksanakan secara wajib oleh seluruh umat Islam. Semenjak hukum itu diciptakan tidak pernah mengelami perubahan, karena perbuatan mengubah hukum Allah ialah dosa.
Jadi, kita sebagai hamba Allah dalam pembagian harta pusaka, diwajibkan melaksanakan hukumNya dalam semua aspek kehidupan. Barang siapa membagi harta waris tidak sesuai dengan hukum Allah, maka Allah menempatkan mereka di neraka selama-lamanya. Sesuai dengan FirmanNya:
       •      
Artinya: Dan barang siapa yang mendurhakai Allah dan rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan. (Q.S An Nisa : 14)
Dengan berpegang berdasarkan atas perintah Allah diatas berarti kita telah mempelajari ilmu faroid (ilmu pembagian warisan) dan semua hukum-hukumnya dengan benar. Dengan begitu berarti kita telah melaksanakan perintah Allah dengan sebaik-baiknya. Sistem pewarisan menurut Islam adalah yang terbaik, seadil-adilnya dengan tanpa melupakan hak seorang ahli waris sekalipun terhadap anak-anak yang masih kecil. Dengan begitu kita dapat berperinsip pada nilai keadilan yang sesungguhnya dan menghapuskan perbuatan aniaya (penindasan) terhadap manusia.


DAFTAR PUSTAKA
Bil Qisthi, Aqis. 2005. Nilai Kefikihan : Wanita Beriman. Surabaya : Himmah Jaya.
Teungku, M. Hasbi Ash Shiddieqy. 1997.  Fiqh Mawaris. Semarang : PT. Pustaka Rizki Putra.
Rasjid Sulaiman. 2004. Fiqh Mawaris. Jakarta : Raja Grafindo
http://edon79.wordpress.com/2009/07/10/fiqh-mawaris
http://www.kosmaext2010.com/fiqh-mawaris-gharawai-musyarakah-akdariyah.php
http://www/scribd.com/doc/69290728/MAKALAH-Fiqh-Mawaris-II


READ MORE - HUKUM WARIS

NASIKH DAN MANSUKH



NASIKH DAN MANSUKH

A.Pendahuluan

Di antara kajian islam tentang hukum yang sampai sekarang masih kontroversial adalah persoalan nasakh, terutama jika dihubungkan dengan kemungkinan adanya nasikh-mansukh sesama ayat al-Qur’an. Secara historis nasikh-mansukh sesungguhnya merupakan bidang ilmu pengetahuan yang memiliki sejarah teramat panjang, baik dalam konteks intrnal hukum Islam, lebih- lebih kita diposisikan secara eksternal antara ajaran nabi Allah yang satu dengan ajaran nabi Allah yang lain.

Secara fungsional seperti ditegaskan  Muhammad Mahmud Hijazi, keberadaan nasikh-mansukh dalam pembentukan dan pembangunan hukum sangatlah signifkan, bahwa benar-benar esensial. Terutama ditengah-tengah umat yang pembangunan hukumnya tengah mengalami pertumbuhan dan perkembangan sangat cepat. Dalam dunia medis misalnya, apa yang tampak sesuai untuk dijadikan obat pada hari ini, belum tentu cocok sebagai obat untuk hal yang sama esok harinya.

Persoalan nasikh-mansukh akan menjadi sangat problematika ketika digunakan untuk menghapuskan sebagian ayat-ayat al-Qur’an dengan sebagian ayat-ayat yang lain, baik penghapusan itu terhadap teks ayatnya, maupun terhadap isi kandungan atau bahkan kedua-duanya seperti yang umum dikenal oleh masyarakat luas, khususnya kalangan kaum terpelajar dalam bidang kajian Ilmu Tafsir dan Ilmu Fiqh. Perdebatan panjang tentang nasikh-mansukh yang bersifat eksternal antara syari’at Muhammad dengan syari’at nabi-nabi sebelumnya. Untuk mengetahui lebih dalam lagi tentang nasikh dan mansukh akan dijelaskan lebih terperinci dalam makalah ini.



B.Rumusan Masalah

Adapun rumusan permasalahannya sebagai berikut:

1.Bagaimanakah pengertian nasikh- mansukh?

2.Bagaimana cara mengetahui nasikh-mansukh?

3.Apa sajakah macam-macam nasikh-mansukh dalam Al-Qur’an?

4.Bagaimanakah perbedaan pendapat yang terjadi tentang adanya nasikh-mansukh?

5.Apa sajakah hikmah dari adanya nasikh dalam Al-Qur’an?


C.Pembahasan

1.Pengertian Nasikh-Mansukh

Ada beberapa pengertian nasikh antara lain :

a.       Menghilangkan (izalah) yaitu mengganti ayat sebelumnya (QS.al-Hajj:52).[1]

b.      Mengganti (Tabdil) yaitu mengoreksi dan meralat kalimat dengan yang lain yang lebih baik, namun kandungannya tetap (QS. Al-Nahl: 101)[2]

c.       Memalingkn (Tahwil) yaitu ayat yang dimansukh diperbaharui kandungan-kandungan sehingga lebih jelas.

d.      Memindahkan (Menukil) yaitu memindahkan peletakan kata dalam suatu ayat agar lebih baik arti dan maknanya.

e.       Mengkhususkan (Tahshish) yaitu menghususkan/menspesifikasikan pembahasan ayat menjadi lebih terperinci sehingga lebih mudah dipahami.

Dari definisi di atas berarti naskh memiliki makna yang berbeda-beda. Dapat berarti menghilangkan, mengganti, memalingkan, menukil dan mengkhususkan, yang dihapus disebut mansukh dan yang menghapus disebut nasikh.



2.      Cara Mengetahui Nasikh-Mansukh

Nasikh-Mansukh dapat diketahui dengan salah satu dari beberapa hal berikut:

1.      Pernyataan dari Rasulullah SAW, seperti sabda beliau :

“Aku dahulu pernah melarang kalian untuk berziarah kubur, maka (sekarang) berziarahlah kalian, karena hal itu dapat mengingatkan akhirat” (HR. Muslim).

2.      Perkataan sahabat

3.      Mengetahui sejarah seperti hadist syaddad bin Aus:

“Orang yang membekam dan yang dibekam batal puasanya” (HR. Abu Dawud); dinaskh oleh hadist ibnu Abbas :

 “bahwasanya Rasulullah SAW  berbekam sedangkan beliau sedang ihram dan berpuasa” (HR. Muslim).

Dalam salah satu jalur sanad syaddad dijelaskan bahwa hadist itu diucapkan pada tahun 8 hijriyah ketika jadi fathu Makkah, sedangkan Ibnu Abbas menemani Rasulullah SAW dalam keadaan ihram pada saat haji wadai tahun 10 hijriyah.

4.      Ijma’ ulama’, seperti hadits yang berbunyi :

Barang siapa yang meminum khamr maka cambuklah dia, dan jika dia kembali mengulangi yang keempat kalinya, maka bunuhlah dia” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi). Imam Nawawi berkata, “Ijma’ ulama menunjukkan adanya naskh terhadap hadits ini”. Dan Ijma’ tidak bisa dinasakh dan tidak bisa menasakh, akan tetapi meunjukkan adanya nasikh.



3.      Macam – Macam Naskh Dalam Al-Qur’an

Pengertian etimologi dari kata nasakh pada satu sisi tampak mengisyaratkan ruang lingkup kajian nasikh-mansukh yang cukup luas. Memiliki ruang lingkup yang cukup luas, ketika nasikh-mansukh tidak semata-mata dipahami dalam konteks internal ajaran agama islam, akan tetapi juga merambah pada pendekatan eksternal antar agama. Pembahasan tentang naskh antar agama ini justru tidak mendapat porsi pembahasan yang memadai di dalam berbagai literatur yang kita baca sekarang ini, baik itu kitab-kitab tafsir maupun kita ushul fiqh. Kebanyakan kitab tafsir dan ushul fiqh lebih berorientasi pada pembahasan tentang nasikh-mansukh internal agama islam, dan bahkan lebih sempit dari itu, justru tertuju kepada pengkajian tentang nasikh-mansukh internal Al-Qur’an.

Para ulama berbeda pendapat mengenai kemungkinan me-nasakh al-Qur’an dengan sesama al-Qur’an, apalagi dengan persoalan me-nasakh al-Qur’an dengan hadits. Kebanyakan ulama berpendirian bahwa me-nasakh sebagian ayat al-Qur’an dengan sebagian yang lain hukumnya boleh. Bahkan di antara mereka ada yang tidak keberatan untuk me-nasakh al-Qur’an dengn hadits.

Para pendukung nasikh-mansukh internal al-Qur’an membedakan nasakh ke dalam tiga macam, yakni :

1.      Naskh al-Tilawah wa baqa’ al-Hukmi, yaitu penghapusan al-Qur’an secara tekstual, tetapi tidak ada sedikitpun penghapusan hukum yang terkandung di dalamnya atau hukumnya tetap dinyatakan berlaku. Contohnya ialah pernyataan Umar bin al-Khattab yang menyatakan: “sekiranya aku tidak khawatir dituduh banyak orang bahwa Umar telah menambahkan al-Qur’an dengan yang tertulis di dalamnya, niscaya akan aku tuliskan ayat tentang hukuman rajam, dan menyertakannya di dalam al-Mushaf” seraya membacakan ayat:


2.      Naskh al-Hukmi wa Baqa’ al-Tilawah, yakni penghapusan pemberlakuan suatu hukum dengan tidak menghapuskan bacaannya atau teksnya tetap diabadikan. Di antara contohnya adalah perintah mengarahkan kiblat shalat dari Bait al-Maqdis ke Ka’bah, penghapusan puasa selama tiga hari setiap bulan dan asyura’ dengan puasa Ramadhan.

3.      Nasak al-Tilawah wa al-Hukmi Ma’an yaitu penghapusan teks al-Qur’an dan sekaligus juga penghapusan hukum yang terkandung didalamnya. Contoh yang umum dikemukakan ialah riwayat Aisyah yang pernah berkata: “pada mulanya, diturunkan ayat al-Qur’an (tentang saudara sepersusunan yang haram untuk dinikahi) adalah sepuluh susunan yang diketahui, kemudian di-nasakh dengan lima kali susunan yang diketahui, kemudian setelah itu Rasulullah wafat.



4. Perbedaan Pendapat Tentang Adanya Nasikh dan Mansukh

Berbeda dengan mayoritas ulama yang telah disebutkan diatas, sebagian ulama lain yang dipelopori oleh Abu Muslim al-Asfihani berpendirian bahwa nasikh-mansukh antara sesama ayat al-Qur’an tidaklah dibolehkan.[3] Apalagi pe-nasakh-an al-Qur’an dengan Hadits karena derajat Hadits bagaimanapun lebih rendah dibandingkan dengan al-Qur’an. Padahal, diantara syarat nasikh-mansukh ialah bahwa pe-nasakh harus lebih unggul derajatnya daripada yang di-nasakh atau minimal sederajat. Menurut para pendukung nasikh-mansukh, surat-surat al-Qur’an dapat dibedakan kedalam empat kelompok besar.[4] Pertama, kelompok surat-surat al-Qur’an yang didalamnya jumlahnya 43 surat. Kedua, kelompok surat-surat al-Qur’an yang didalamnya dijumpai ayat-ayat nasikhah maupun ayat-ayat mansukhah, yang berjumlah 31 surat.[5] Ketiga, kelompok surat-surat al-Qur’an yang didalamnya hanya ada ayat-ayat nasikhah, sebanyak 6 surat. Keempat, kelompok surat-surat al-Qur’an yang didalamnya hanya ada ayat-ayat mansukhah, dengan jumlah ayat sebanyak 40.

Berkenaan dengan jumlah ayat yang mansukhah dalam al-Qur’an, mereka berselisih pendapat. Ada yang mengatakan sekitar 500 ayat, tetapi ada juga yang memprakirakan lebih sedikit dari itu. As Sayuthy mengatakan dalam Al Itqan bahwa ayat manshukhah hanya 21 ayat, kemudian mengecualikan ayat Isti’zhan dan ayat qismah, yaitu ayat 58 S.24 , An Nur dan ayat 7 S.4, An Nisa’ As Sayuthi menegaskan ayat ini muhkamah. Maka tinggallah 19 ayat yang mansukhah menurut As Sayuthy.

Sehubungan dengan itu maka kelompok ulama penolak nasikh-mansukh internal al-Qur’an akan selalu bekerja keras untuk mengompromikan ayat-ayat yang oleh jumhur ulama dinyatakan sebagai ayat-ayat nasikhah dan mansukhah. Syaikh Muhammad al-Khudari misalnya, sungguhpun tidak secara ekspilisit menolak kemungkinan ada nasikh-mansukh internal al-Qur’an telah mencoba mengompromikan 20-21 ayat yang oleh al-Suyuti dianggap sebagai ayat-ayat nasikhah dan mansukhah. Diantara ulama indoneia yang secara tegas menolak ada kemungkina ada nasikh-masukh sesama ayat al-Qur’an ialah Prof. Dr. T. M. Hasbi Ash-Shiddieqy. Menurutnya, tidak ada ayat-ayat al-Qur’an yang di-naskh-an oleh ayat-ayat al-Qur’an sendiri. Yang ada hanyalah penakwilan atau penakhsisan atau penaqyidan.

Masing-masing pendapat di atas memiliki sejumlah argumentasi guna memperkuat pendiriannya, baik itu berdasarkan dalil aqli atau daya nalar dan terutama dalil naqli atau periwayatan melalui penafsiran masing-masing terhadap ayat-ayat al-Qur’an. Dalil naqli atau tepatnya ayat al-Qur’an yang ditafsirkan secara kontroversial oleh mereka ialah kedua ayat dibawah ini :

Artinya: “Apa saja ayat yang kami nasakh-kan, atau kami jadikan (manusia) lupa kepadanya, kami datangkan yang lebih daripadanya. Tiadakah kamu mengetahui bahwa sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu” (al-Baqarah 106).

Artinya: “Dan apabila kami letakkan suatu ayat di tempat ayat yang lain sebagai penggantinya padahal Allah lebih mengetahui apa yang diturunkanNya, mereka berkata ‘sesungguhnya kamu adalah orang yang mengada-ada saja’. Bahkan kebanyakan mereka tiada mengetahui” (al-Nahl : 101).

Para pendukung nasikh-mansukh internal al-Qur’an menafsirkan kata “ayatin” dan “ayatan” dalam kedua ayat diatas dengan penertian ayat al-Qur’an, sedangkan para penentang nasikh-mansukh sesama al-Qur’an menafsirkannya dengan mukjizat atau ayat yang terdapat dalam kitab Allah terdahulu yakni Taurat dan Injil. Kalangan pendukung nasikh-mansukh internal al-Qur’an memperkuat penafsirannya dengan berdasarkan sebab turunnya ayat, sementara lawannya lebih mengacu kepada korelasi ayat, terutama korelasi ayat 106 surah al-Baqarah dengan ayat yang sebelumnya yakni ayat 105.
Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa turunya wahyu kepada Nabi Muhammad kadang-kadang pada maam hari tapi beliau lupa pada siang harinya. Maka Allah turunkan ayat 106 surah al-Baqarah tersebut sebagai jaminan bahwa wahyu Allah tidak akan mungkin terlupakan (diriwayatkan oleh Ibn Abi Hatim dari Ikrimah yang bersumber dari Ibn Abbas).

Menurut al-Wahidi perihal kalam Allah dalam ayat 106 surah al-Baqarah ini, para ahli tafsir berpendapat bahwasanya orang-orang musyrik pernah meyindir Nabi Muhammad secara mereka berkata dengan sesamanya : “Tidakkah kalian perhatikan bagaimana Muhammad yang (pada suatu ketika) menyuruh sahabat-sahabatnya supaya melakukan sesuatu, tetapi kemudian setelah itu dia melarang mereka dari mengerjakannya dan memerintahkan mereka dengan (pekerjaan lain) yang berbeda. Hari ini Muhammad bilang begini, sementara besok dia bilang yang lain. Apakah (ragu) kalau kita katakan bahwa al-Qur’an itu tidak lain dan tidak bukan, hanyalah ucapan Muhammad yang ia karang-karang dari dirinya sendiri, yakni ucapan yang saling bertentangan antara sebagian dengan sebagian yang lain”. Kemudian Allah menurunkan kedua ayat tersebut.

Berlain dengan kelompok pertama, kelompok kedua yang mengingkari kemungkinan adanya nasikh-mansukh sesama ayat al-Qur’an, lebih mengacu kepada korelasi ayat, dalam kaitan ini hubungan ayat 106 dengan ayat sebelumnya yakni ayat 105. Ayat 105 surat al-Baqarah, pada intinya menyatakan ketidaksenangan atau ketidaksukaan orang-orang kafir terhadap penurunan al-Qur’an dan pengangkatan Nabi Muhammad. Padahal, seharusnya orang-orang kafir itu tahu diri bahwa penurunan al-Qur’an dan pengangkatan Nabi Muhammad itu seperti halnya penurunan kitab-kitab dan pengangkatan nabi-nabi yang lain adalah hak prerogatif yang tidak perlu dicampuri, apalagi diintervensi oleh siapapun. Penafsiran kata “ayatin” dalam al-Baqarah : 106 dan “ayatan” dalam al-Nahl : 101 oleh pendukung nasikh-mansukh, menurut hemat penulisan tidaklah tepat dan cenderung dipaksakan. Bahkan lebih dari itu, Muhammad Abduh menuduhnya sebagai periwayatan yang didustakan. Alasannya sebab nuzul yang dikutib al-Suyuti tidaklah kuat. Selain redaksinya tidak tegas karena menggunakan kata-kata “ruwiya” (diriwayatkan) serta kata-kata “dalam suatu riwayat”, juga terutama berlawanan engan al-Qur’an surah al-Qiyamah : 16-18 dan surah al-A’la: 6 yang pada intinya menjamin kekuatan ingatan atau hafalan Nabi Muhammad terhadap al-Qur’an.

5. Hikmah Naskh dalam Al-Qur’an

Dengan mengetahui, memahami ilmu nasikh mansukh dalam al-Qur’an kita akan semakin yakin bahwa al-Qur’an diturunkan dari Allah SWT. Dan semakin kuat pula keyakinan bahwa al-Qur’an merupakan mukjizat yang paling agung.

Hikmah mempelajari naskh yakni:

a.       Mengetahui keshalihan seorang hamba

b.      Menuju derajat syari’at yang sempurna

c.       Menguji orang-orang mukallaf dengan mengikuti adanya nasikh mansukh

d.      Menjelaskan hal-hal yang baik dan mudah bagi umat.



D.    Simpulan

Dari penjelasan makalah diatas dapat disimpulkan bahwa:

1.      Pengertian nasikh adalah ayat yang menghapus dan mansukh adalah ayat yang dihapus.

2.      Cara mengetahui nasikh dan mansukh yaitu dengan:

a.       Pernyataan dari Rasulullah SAW

b.      Perkataan sahabat

c.       Mengetahui sejarah

d.      Ijma’ ulama’

3.      Macam-macam nasikh :

a.       Naskh al-Tilawah wa baqa’ al-Hukmi

b.      Naskh al-Hukmi wa Baqa’ al-Tilawah

c.       Naskh al-Tilawah wa al-Hukmi Ma’an

4.      Perbedaan pendapat tentang adanya nasikh dan mansukh

Perbedaan pendapat dalam menetapkan naskh, membayangkan kepada kita beberapa macam perselisihan yang lain dalam pembicaraan tentang naskh.

5.      Hikmah naskh dalam al-Qur’an

a.       Mengetahui keshalihan  Mengetahui keshalihan seorang hamba

b.      Menuju derajat syari’at yang sempurna

c.       Menguji orang-orang mukallaf dengan mengikuti adanya nasikh mansukh

d.      Menjelaskan hal-hal yang baik dan mudah bagi umat.



 DAFTAR PUSTAKA

Ahmad Rofi’i & Ahmad Syadali. 2000. Ulumul Qur’an. Bandung: Pustaka Setia.

Ash Shiddieqy, Tengku Muhammad Hasbi. 2002. Ilmu-Ilmu Al-Qur’an. Semarang: PT. Pustaka Rizki Putra.

Ash Shiddieqy, Tengku Muhammad Hasbi. 2009. Ilmu-Ilmu Al-Qur’an. Semarang: PT. Pustaka Rizki Putra.

Karman & Supiana. 2002. Ulumul Qur’an. Bandung: Pustaka Islamika.

http://www.mizan-poenya.co.cc/2010/09/makalah-ilmu-nasikh-mansukh.html

http://www.gensalaf.net/?p=78

http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/10/16/hadits-nasikh-dan-mansukh



[1] Karman dan Supiana, Ulumul Qur’an, hal 149

[2] Ibid

[3] Ibid

[4] Ibid

[5] Al-Itqan II: 37-38
READ MORE - NASIKH DAN MANSUKH

10 Tips for college students to learn, so quickly passed

after entering college in the first day, so the writers will remember the post title ini.Sehingga writers wasted no time to immediately write an article that may be useful is, well this time I will discuss tips for students to learn where these tips I normally use every day, prior to the discussion I would like to ask all fellow bloggers who have entered college level, the question that is the target of what you are looking for in a college? how long you want to finish your study?. question above is a simple question that sometimes it is difficult to answer.
Now we review one by one, targets students in the study of learning there is a wide range of target GPA cumlaud, there is also a 4-year graduation target S1, and others, and an average of 2 students that often targets the catapult, so how the target was can be achieved? Another not to know the appropriate tips and effisien.bagaimana learn good study tips?.
learning is a process we understand something, we will be easy to learn and listen to the lessons we can then develop appropriate our creativity, as an example: a student information system was a class on logic and structure of the algorithm, explain the coincidence lecturer in logic to tie a tie which write in the form of flow chart from start mengalungkang tie to the neck, to tie a good knot, tie with learning by example and want to develop the student learning outcomes then it is not difficult for the student to make the logic of a software logic pharmacy with buyers coming, love prescription, medication received, paid , out receipt.
now go to the core of the problem is a good study tips for students to note are:

    
1.Niat want belajar.tanpa intentions do not you learn to read the title of the book cover alone is lazy.

    
2.Jangan had studied in the absence fokus.hilangkan all issues for a moment whether it's a boyfriend problem, campus, friends etc.. just focus so much easier entry of the lesson.

    
3.If indeed connected to the internet searching for study materials, make it a habit to not open the tab facebook, twitter, youtube and the like

    
4.Manfaatkan library as a source of knowledge.

    
5.Jangan shame that more could be asked, by asking appropriate questions we can explore our needs, and sometimes the book does not provide a discussion of it.

    
6.Manfaankan forum, with berforum we can discuss the issues of the case we are dealing with, such as forums kaskus, seconds forums, etc..

    
7.Belajar with 1x7 system means learning 1 hour every day routine for 1 week or 7 hari.bukan 7X1 alias study 7 hours in a day because the next day ujian.cara these students are still much in use.

    
8.Buat study groups in order to better learn, but do not talk that there is no benefit .. chat about or discuss it with the same subject matter.

    
9.Buat special alarm clock for your study, so while you was busy playing games or chat you will always be reminded by the alrm it, and you also must comply with the agreement that you have created yourself.

    
10.Selalu ask for judgment or advice from friends, so we can more forward.

That seklumit good study tips for students which I often do, it could be a material consideration for his friends semua.sekian first of my more or less say sorry.
READ MORE - 10 Tips for college students to learn, so quickly passed

How to be more mature

first I say happy birthday to the claraschumann to 193 music-hopefully your music will always be in the memories of his audience. for my blog post motivational stories will take the title this time how to be more mature? I will discuss about maturity in thinking and acting.
In adults say someone is not necessarily in view of his age were sometimes people call it identical to the adult age, it is not 100% wrong but also less if all the people who've lived dewasa.hal that makes us look more mature or childish is the way we behave on the people lain.lantas how adults behave that way?
Well, below is an example of the attitude of adults:

    
-The adults usually have pikirang that far ahead, to have a clear vision and mission life so it's usually adults do not waste time on useless things, like playing games.


    
-Adults are also not selfish, since adults always wanted in value by others for the betterment of themselves and to the greatness of her soul, her criticism is that if the stone gravels collected continuously even able to build a house and very useful for him.


    
-Be responsible, in whatever he did and ready to accept the risk.


    
-Sympathy and empathy, in the surrounding environment to become adults we have a lot to do both in the attitude of society, we must respond to any situation, and always balanced with the patient,


    
Can self-control of emotions,


    
-Admit mistakes and apologize, attitudes like this guy that make a girl fall in love with a girl in a guy ....
Well, so that's a few ways to be more mature, and we all do know that there is no guarantee that someone will be adults, because adults was not a descendant but we have to train as we communicate with others and being sociable.
READ MORE - How to be more mature

Tips to have a lot of friends, for the happiness of life

Good morning all, good sense of humor so I can still read the blog story and motivation this time I will discuss in my opinion worth the talk about in this blog that is titled tips have many friends, a friend is someone who could accompany us and we can make comfortable when bergaul.itu definitions according to befriend me during this, the most important thing is how much your friend? may of you will answer from hundreds, thousands even tens friend who just had a friend on the same campus in the village for example ..
Why do we need friends? befriended one of the activities that can bring benefits, I'll explain that one at my tired, which is obviously very much at all from start helping our difficulties, knowledge sharing and chat while their own friends and many many friends lainya.berapa normally we should have ? if I should charge as much if I could, because actually there is no provision on how many friends we have had,
Friends not only in the environment we live alone, we can make friends with people from outside the city, outside the island and even abroad, to make friends with a friend at the local neighborhood we could manfaatin social media sites such as FACEBOOK, Friendster, TWITTER to make friends with people outside country can use SKYPE, omegle (chat site), AOL, and others, depending on our creativity.and one more active in local forums like KASKUS, SECONDS, Indowebster, etc..
Well, then how do we could have a lot of friends?This jawbanya: Tips have many friends
-Active in the organization that you like of course, with your active you will often see a lot of people in your every ground coffee with your organization, continue to talk to fellow members to become more familiar.
-Avoid excessive emotion, especially emotion of anger with anger emotion which can cause discomfort for your friend, that every conflict resolved in friendship with anger, there will be a split, it strengthens the cohesiveness you so rarely great conflict.
-Make friends with whoever we want, do not vote, because he is rich or because he's smart, or a tribe or or or the other, to be friends, but the friendship has to remember the position of our friends also have to respect us as a friend do not want to be in the monthly, because you are too silent.
-Balance with friends in cyberspace, cyberspace but initially did not rule out the possibility of one day see the invite, and since we are already familiar in the virtual world, then live in a little polishing so surely your real friends
-Do not forget friends elementary, junior high, high school guys, keep call them because if you still berubungan will greatly help us when we are old and living at home, as most friends elementary, junior high, high school we are not far from the house where we live .
likely that much can be used to find a lot of tips sampikan kaitanya teman.mungkin if anyone want nambahin can be written right in my later re-type your comments in the post, thank you
"BETTER HAVE ONE FRIEND, ENEMY OF THE 1000"
READ MORE - Tips to have a lot of friends, for the happiness of life

How to become a good leader figure

A leader who always people imagine is a hulking figure, surly or fierce, and mustachioed, with a high tone and firm, when in fact it is not always like that. a leader that ideal? because obviously in this world nothing is perfect because there is no quest for the perfect leader that how? so we are looking for an ideal figure who is able to lead, either in the organization or the other.

the figure of the ideal leader is usually not separated from the 5 following properties:
1.Orator
2.Motivator
3.Empati
4.Visioner
5.adamant
means no need to proclaim his orator - koar like people who are giving speeches in front of Senayan demanding justice, or when talking to Labor Day lifeblood out, maksudnyaadalah voice had to be heard and implemented by its members without speaking in a tone loud and long,

meaningful and self motivator a leader not to lose the spirit, how can send or influence others, that he himself could not keep his motivation, yes it is the condition one may not a good mood every day, there are times when family problems was to carry on the business of the office, and when this condition the attitude of a leader should be able to hide kegalauanya.

so leaders have to empathize, do not be a dictator and tend arrogant, leaders must be able to understand what is actually being alami.dan members as much as possible to give the best solution, so it is not just angry - angry that less than the maximum of its members in performing their duties.

which is not less important, an organization if it runs without vision probably will not last long, because it will not know where are they taking this organization nantinya.dan if you have a vision, an organization needs someone visionary leader, the thought that far ahead, able to think of something with the smallest risk for the betterment of the organization.

the latter is decisive, assertive does not mean fierce here, because it's where the firm commitment must be maintained from the beginning, where the agreement was first made, if A can not be C, if its deadline on Thursday, ya do not have to be so on Saturday.

we have discussed for the ideal look for a leader who is not perfect ya?., and I explained several points that I think is important to have a leader.

"Will actually question your leadership"
READ MORE - How to become a good leader figure

How to avoid promiscuity, and their impact

Before starting the discussion of how to avoid promiscuity, perhaps I will describe first understanding where promiscuity promiscuous intercourse which tends to mean irregular, if the Java language word meaning sack penak'e dewe irregular too close to the bad morals, because liberated it usually passes within reasonable limits, promiscuity can also be conditioned as deviant behavior which is caused from a variety of factors that influence them:
-Lack of parental-Lack of education and knowledge-Disappointment-Lamah in religious-Got a friend invitation
promiscuity has serious consequences that should be avoided by humans in order to have healthy relationships, the impact of promiscuity among the productive age is
-Smoke-Drink alcoholic beverages-GamblingFree-sex
And healthy relationships that can be created with a variety of positive activities, but nevertheless we try to avoid it, as if they were our shadow looming large in their daily lives, then what steps we are to look for a healthy environment for us.The following I will present some points the way so that you avoid promiscuity.
1.mengisi free time with positive activities, it could be doing school work / college, explore the science of religion, join social activities, because by doing positive activities and will always feel you padat.dari time on your wandering and chatting is not important it will be easy you fall into promiscuity.
2.mencari of friends hanging out right,The points which I will explain in a good way with people
3. limit your play time with friends, that need to be made every day schedule, so you can control your play clock, eventually play could also lead to promiscuity, with a limit you will still be able to hang out but also keep your obligations as a student.
4.perbanyak your knowledge about healthy ways to get along, with you often read and discuss with your friends, you will be sensitive mode terhadapa ajajan friends who want to pull you into pergaulanya, because one of the reasons people get into it because of promiscuity lack of knowledge .
5.mendalami religion in accordance with the religious beliefs steeped anda.Dengan you will be more mature in making and decisive action that you think is good or bad, and of course, with all the consequences.
READ MORE - How to avoid promiscuity, and their impact