Kandungan Isi Dari Sila Ke-empat


A. Pendahuluan

Indonesia adalah sebuah Negara kepulauan dimana terdapat banyak sekali pulau yang tersebar diseluruh wilayah dari Sabang hingga Merauke, oleh sebab itulah Indonesia disebut sebagai Negara multikultural dikarenakan keanekaragaman kebudayaannya, dimana Indonesia memiliki banyak sekali suku, ras, serta budaya yang memiliki kekhasan masing-masing. Untungnya Indonesia memiliki semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” yang digunakan utuk pemersatukan Bangsa Indonesia. Selain pemersatu bangsa, dasar negara juga merupakan poin yang penting, oleh sebab itu dibuatlah Pancasila, yang digunakan sebagai dasar negara serta ideologi bangsa kita. Pada dasarnya Pancasila bukan hanya diguakan sebagai dasar negara dan juga ideologi bangsa, tetapi juga digunakan sebagai tolak ukur bagi kita dalam berpikir, bertindak, dan berperilaku. Namun dalam pelaksanaan dan pengaplikasian Pancasila dalam kehidupan sehari-hari banyak masih sering terjadi pelanggaran-pelanggaran yang tidak sesuai dengan sila-sila yang terdapat dalam Pancasila tersebut. Pada umumnya pengaplikasian Pancasila sila ke-empat yang berbunyi “Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan” , memiliki maksud pemerintahan yang berdasar pada dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Namun pada kenyataan. seringkali baik pemerintah dan warga negara tidak menjalankan sila tersebut seperti yang seharusnya

B. Rumusan Masalah

Dalam makalah ini akan membahas tentang :

1. Bagaiman pelaksanaan sila ke-empat dalam masyarakat?

2. Apa makna dari sila ke-empat?

C. Pembahasan

1. Bagaimana pelaksanaan sila ke-empat dalam masyarakat.

Pada hakekatnya sila ke empatini didasari oleh sila Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab serta Persatuan Indonesia, dan mendasari serta menjiwai sila Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia. Hal ini mengimplikasikan bahwa hak demokrasi harus selalu diiringi dengan sebuah kesadaran bertanggung jawab terhadap Tuhan Yang Maha Besar menurut keyakinan beragama masing-masing, dan menghormati nilai-nilai kemanusiaan ke atas harkat dan martabat manusia, serta memperhatikan penguatan dan pelestarian kesatuan nasional menuju keadilan sosial. Berikut adalah pelaksanaan sila ke-empat dalam kehidupan masyarakat:

1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.

2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.

3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi atau golongan.

4. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.

5. Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakanhasil keputusan musyawarah.

6. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran, dan keadilan, mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.

2. Apa makna dari sila ke-empat

Kerakyatan berasal dari kata rakyat, yaitu sekelompok orang yang berdiam dalam satu wilayah negara tertentu. Rakyat meliputi seluruh manusia itu, tidak dibedakan oleh tugas (fungsi) dan profesi (jabatan). Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan mengandung arti bahwa Indonesia demokrasi langsung dan demokrasi tidak langsung (demokrasi perwakilan). Demokrasi perwakilan sangat penting dalam suatu negara yang mempunyai daerah luas dan warga yang banyak seperti Indonesia. Referendum sebagai salah satu perwujudan demokrasi langsung dapat dilakukan dengan memilih wakil-wakil perantaraan rakyat.

Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan berarti bahwa " kekuasaan yang tertinggi berada ditangan rakyat ". Kerakyatan disebut juga kedaulatan rakyat (rakyat yang berdaulat/berkuasa) atau Demokrasi (rakyat yang memerintah). Hikmat kebijaksanaan berarti penggunaan pikiran atau rasio yang sehat dengan selalu mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa, kepentingan rakyat dan dilaksanakan dengan sadar, jujur, dan bertanggungjawab serta didorong oleh itikad baik sesuai dengan hati nurani. Permusyawaratan adalah suatu tata cara khas kepribadian Indonesia untuk merumuskan dan atau memutuskan suatu hal berdasarkan kehendak rakyat, hingga tercapai keputusan yang didasarkan kebulatan pendapat atau mufakat. Perwakilan adalah suatu sistem dalam arti tata cara (prosedur) mengusahakan turut sertanya Rakyat mengambil bagian dalam kehidupan bernegara, antara lain melalui badan-badan perwakilan.

Arti dan Makna Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan Hakikat sila ini adalah demokrasi. Permusyawaratan, artinya mengusahakan putusan bersama secara bulat, baru sesudah itu diadakan tindakan bersama. Dalam melaksanakan keputusan diperlukan kejujuran bersama.

Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan berarti bahwa Rakyat dalam melaksanakan tugas kekuasaannya baik secara langsung maupun tidak langsung (Perwakilan) ikut dalam pengambilan keputusan - keputusan dalam musyawarah yang dipimpin oleh pikiran yang sehat secara penuh tanggungjawab, baik kepada Tuhan Yang Maha Esa maupun kepada rakyat yang mewakilinya. Sila Ke IV ini merupakan sendi yang penting asas kekeluargaan masyarakat Indonesia serta merupakan suatu asas, bahwa tata Pemerintahan Republik Indonesia didasarkan atas kedaulatan rakyat. Sebagaimana ditegaskan dalam alenia ke-IV Pembukaan UUD 1945 : Maka disusunlah kemerdekaan Indonesia, yang berkedaulatan Rakyat.

Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyarawaratan/ Perwakilan, manusia Indonesia sebagai warga negara dan warga masyarakat Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. Dalam menggunakan hak-haknya ia menyadari perlunya selalu memperhatikan dan mengutamakan kepentingan negara dan kepentingan masyarakat.

Karena mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama, maka pada dasarnya tidak boleh ada suatu kehendak yang dipaksakan kepada pihak lain. Sebalum diambil keputusan yang menyangkut kepentingan bersama terlebih dahulu diadakan musyawarah. Keputusan iusakan secara mufakat. Musyarwarah untuk mencapai mufakat ini, diliputi oleh semangat kekluargaan, yang merupakan ciri khas Bangsa Indonesia.

Manusia Indonesia menghormati dan menjunjung tinggi setiap hasil keputusan musywarah, karena semua pihak yang bersangkutan harus menerimanya dan melaksankannya dengan baik dan tanggung jawab.

Disini kepentingan bersamalah yang diutamakan di atas kepentingan pribadi dan golongan. Pembinaan dalam musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.

Keputusan-keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa. Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan, mengutamakan persatuan dan kesatuan, demi kepentingan bersama.

Pancasila yang digunakan sebagai dasar negara dan ideologi negara. Dimana Pancasila juga digunakan sebagai tolak ukur dalam berpikir dan bertingkah laku. Secara khusus kita akan membahas sila ke-empat, yaitu Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, yang mengandung arti atau makna penerimaan dari rakyat oleh rakyat, untuk rakyat dengan cara musyawarah dan mufakat melalui lembaga- lembaga perwakilan. Dimana sila ke-empat memiliki nilai-nilai demokrasi sebagai berikut:

a. Kerakyatan berarti kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat, berarti Indonesia menganut demokrasi.

b. Hikmat kebijaksanaan berarti penggunaan pikiran yang sehat dengan selalu mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa, kepentingan rakyat dan dilaksanakan dengan sadar, jujur, dan bertanggung jawab, serta didorong oleh itikad baik sesuai dengan hati nurani.

c. Permusyawaratan berarti bahwa dalam merumuskan atau memutuskan suatu hal, berdasarkan kehendak rakyat, dan melalui musyawarah untuk mufakat.

d. Perwakilan berarti suatu tata cara mengusahakan turut sertanya rakyat mengambil bagian dalam kehidupan bernegara, antara lain dilakukan melalui badan perwakilan rakyat.

e. Adanya kebebasan yang harus disertai dengan tanggung jawab baik terhadap masyarakat bangsa maupun secara moral terhadap Tuhan yang Maha Esa.

f. Menjujung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan.

g. Menjamin dan memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam hidup bersama.

h. Mengakui atas perbedaan individu, kelompok, ras, suku, agama, karena perbedaan adalah merupakan suatu bawaan kodrat manusia.

i. Mengakui adanya persamaan hak yang melekat pada setiap individu, kelompok, ras, suku maupun agama.

j. Mengarahkan perbedaan dalam suatu kerja sama kemanusiaan yang beradab.

D. Kesimpulan

Pada hakekatnya sila ke empatini didasari oleh sila Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab serta Persatuan Indonesia, dan mendasari serta menjiwai sila Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.

Arti dan Makna Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan Hakikat sila ini adalah demokrasi. Permusyawaratan, artinya mengusahakan putusan bersama secara bulat, baru sesudah itu diadakan tindakan bersama. Dalam melaksanakan keputusan diperlukan kejujuran bersama.

Daftar Pustaka

· Budiyanto, 2006, Pendidikan Kewarganegaraan, Jakarta : Erlangga,

· Winarno, 2008, Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan, Jakarta: PT. Bumi Aksara.

Tidak ada komentar: