A.Pendahuluan
Pendidikan Islam mempunyai sejarah yang panjang dan pendidikan Islam juga berkembang seiring dengan kemunculan Islam. Pada masa awal itu, tentu saja pendidikan formal yang sistematis belum terselenggara. Dan pendidikan yang berlangsung dapat dikatakan pendidikan informal karena pendidikan Islam pertama kali berlangsung dirumah sahabat. Pendidikan nasional bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan. Pendidikan Islam yang bertujuan untuk membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT serta dapat mempertanggung jawabkan semua perbuatannya. Tanggung jawab yang besar itu terwujud dalam hal membentuk kepribadian individu. Agar pendidikan sesuai dengan tujuannya semula maka diperlukan sebuah kerjasama antara orang tua, masyarakat sekolah dan pemerintah. Mereka hendaknya bersama-sama memperhatikan pendidikan para generasi mudanya.
Perkembangan zaman selalu memunculkan tantangan-tantangan baru yang kemunculannya tidak dapat diprediksi sebelumnya. Pendidikan Islam sebagai suatu proses pengembangan potensi kreatifitas peserta didik, yang bertujuan untuk mewujudkan manusia yang beriman, bertakwa, cerdas, terampil, mandiri, dan bertanggung jawab.
B.Rumusan Masalah
Dalam makalah ini akan dibahas beberapa permasalahan yaitu:
1.Siapakah yang bertanggung jawab dalam pendidikan Islam?
2.Apa sajakah tantangan pendidikan dalam Islam itu?
3.Bagaimana cara mengatasi tantangan pendidikan dalam Islam?
C.Pembahasan
1.Tanggung jawab pendidikan dalam Islam
Dalam GHBN (ketetapan MPR No.IV/MPR/1978) berkenaan dengan pendidikan dikemukakan antara lain sebagai berikut: “ pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam lingkungan rumah tangga, sekolah dan masyarakat karena itu pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah.”
Sedangkan menurut pendapat para ahli tanggung jawab pendidikan dalam Islam adalah sebagai berikut :
1.Menurut Ki Hajar Dewantara (RM Soemandi Soerdjaningrat) memfokuskan lembaga pendidikan dengan tri sentra atau tiga pusat pendidikan yaitu:
a.Alam keluarga yang membentuk lembaga pendidikan keluarga.
b.Alam perguruan yang membentuk lembaga pendidikan sekolah.
c.Alam pemuda yang membentuk lembaga pendidikan masyarakat.
2.Menurut Langeveld berpendapat bahwa yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan Islam adalah :
a.Lembaga keluarga yang mempunyai wewenang bersifat kodrati.
b.Lembaga Negara yang mempunyai wewenang berdasarkan undang-undang.
c.Lembaga gereja yang mempunyai wewenang berasal dari Tuhan.
3.Menurut Sidi Gazalba yang berkewajiban menyelenggarakan lembaga pendidikan adalah:
a.Rumah tangga
Yaitu pendidikan primer untuk fase bayi dan kanak-kanak sampai usia sekolah, pendidiknya adalah orang tua atau orang yang dituakan.
b.Sekolah
Yaitu pendidikan sekunder yang mendidik anak sekolah tersebut mulai dari usia masuk sekolah sampai ia keluar dari sekolah tersebut. Pendidik adalah guru yang berprofesional.
c.Kesatuan sosial
Yaitu pendidikan tersier yang merupakan pendidikan yang terakhir tetapi bersifat permanen, pendidikan adalah kebudayaan, adat istiadat, dan suasana masyarakat setempat.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa tanggung jawab pendidikan dalam Islam meliputi :
1.Seluruh manusia
Setiap individu berkewajiban untuk mendidik dirinya sendiri dengan melakukan introspeksi, mawas diri, kontrol diri, ibda binafsi, dan senantiasa belajar dari berbagai kesalahan, kekhilafan, dan meningkatkan kehidupan yang lebih baik di masa depan.
2.Orang tua
Menurut perspektif Islam orang tua adalah penanggung jawab terbesar dalam pendidikan Islam. Hal ini dikarenakan orang tualah yang menentukan pola pembinaan pertama bagi anak.
3.Pemerintah
Pemerintah atau Negara berkewajiban meringankan biaya pendidikan agar semua masyarakat dapat menjangkau pendidikan dengan biaya yang murah. Rakyat mempunyai hak untuk memperoleh pendidikan yang dilindungi oleh UUD 1945.
4.Para guru di sekolah.
5.Seluruh anggota masyarakat berkewajiban mendukung wajib belajar sembilan tahun.
Berikut ini akan dipaparkan mengenai pendidikan yang dilakukan oleh orang tua di dalam lingkungan keluarga, para guru di dalam lingkungan sekolah dan masyarakat.
a)Orang tua
Di dalam lingkungan keluarga orang tua berkewajiban untuk menjaga, mendidik, memelihara, serta membimbing dan mengarahkan dengan sungguh-sungguh dari tingkah laku atau kepribadian anak sesuai dengan syariat Islam yang berdasarkan atas tuntunan atau aturan yang telah ditentukan dalam Al-Qur’an dan hadits. Berkenan dengan pentingnya orang tua dalam pendidikan anak di dalam lingkungan keluarga dijelaskan oleh Allah dalam surah At-Tahrim ayat 6 yang artinya: “wahai orang-orang yang beriman peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”
Selain itu, tanggung jawab orang tua terhadap anak juga tercermin dalam surat Luqman ayat 12-19 intinya memberikan hikmah sebagai berikut:
1.Memberikan kesadaran kepada orang tua bahwa anak-anak adalah amanah.
2.Anak-anak adalah ujian yang berat dari Allah SWT, dan orang tua jangan berkhianat.
3.Pendidikan anak harus diutamakan.
4.Mendidik anak harus menggunakan strategi dan kiat-kiat yang dapat diterima oleh akal anak.
5.Orang tua tidak memaksakan kehendaknya sendiri kepada anak.
6.Menjaga anak untuk tetap menunaikan shalat dan berbuat kebajikan.
Dari uraian di atas tidaklah diragukan lagi bahwa tanggung jawab pendidikan secara mandasar terpikul kepada orang tua. Apakah tanggung jawab pendidikan itu diakui secara sadar atau tidak, diterima dengan sepenuh hatinya atau tidak, hal itu merupakan fitrah yang telah dikodratkan Allah SWT kepada setiap orang tua. Mereka tidak bisa mengelakkan tanggung jawab itu kerena telah merupakan amanah Allah SWT yang dibebankan kepada mereka. Akan tetapi, orang tua sebagai manusia mempunyai keterbatasan-keterbatasan sehingga dalam pelaksanaan tanggung jawab yang dipikulnya membutuhkan bantuan dari orang lain (pendidik selain orang tua) untuk turut serta memikul tanggung jawab pendidikan.
Sedangkan tanggung jawab pendidikan Islam yang menjadi beban orang tua setidaknya harus dilaksanakan dalam rangka:
a.Memelihara dan membesarkan anak.
b.Melindungi dan menjamin kesehatan, baik jasmaniah maupun rohaniah.
c.Memberi pengajaran dalam arti yang luas.
d.Membahagiakan anak, baik dunia maupun akhirat, sesuai dengan pandangan dan tujuan hidup muslim.
b)Guru di lingkungan sekolah
Guru merupakan pendidik profesional yang dilimpahi tanggung jawab pendidikan oleh orang tua dalam hal ini mereka akan selektif dalam artian orang tua tidak mungkin akan menyerahkan anaknya kepada sembarang guru atau sekolah karena tidak sembarang orang dapat menjabat guru.
Guru mempunyai peran ganda dalam proses pendidikan. Guru tidak hanya berperan sebagai pengajar tetapi juga sebagai pendidik. Dengan demikian, selain bertugas mengajar juga mendidik anak agar berkepribadian yang baik (berakhlaqul karimah) baik di dalam maupun diluar sekolah. Dengan kata lain guru harus menjadi penyuluh masyarakat.
Agama Islam sangat menghargai orang-orang yang berilmu pengetahuan (guru/ulama). Adapun tanggung jawab guru di sekolah antara memberikan pendidikan yang diberikan oleh orang tua dan memberikan pendidikan ilmu pegetahuan tentu saja dengan disertai pendidik agama.
2.Tantangan Pendidikan dalam Islam
Pendidikan Islam dewasa ini menghadapi banyak tantangan yang berusaha mengancam keberadaannya. Tantangan tersebut merupakan bagian dari sekian banyak tantangan global yang memerangi kebudayaan Islam dan kadang-kadang tampak dalam kedok politik, pendudukan militer, dan perang kebudayaan. Semuanya seperti terjalin dalam satu kekuatan yang berupaya memeperdaya Islam dan pemukanya. Hal ini tertulis dalam Al-Qur’an surat Al-Shaf ayat 6 yang artiya : ”mereka ingin hendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka dan Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir benci.”
Berikut ini adalah uraian lebih lanjut mengenai tantangan pendidikan Islam.
a.Kebudayaan Islam berhadapan dengan kebudayaan Barat abad ke-20. Kebudayaan Barat yang didukung dengan buku-buku, radio, bioskop, televisi, dan surat kabar yang tersebar ke berbagai Negeri muslim menjadi ancaman bagi kebudayaan Islam. Oleh karena itu, generasi muda harus dilindungi agar tidak diracuni kesalah fahaman yang disebarkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab sekitar Islam dan kebudayaannya. Jika hal ini tidak dilakukan, maka melalui media-media tadi, pikiran dan nilai-nilai kebudayaan Barat dengan mudah akan merasuki mereka.
b.Tantangan kedua bersifat intern, tampak pada kejumudan produktivitas pemikiran keislaman dan upaya menghalangi produktivitas tersebut. Tantangan ini telah membuat generasi muda terpenjara dalam kebudayaan materialistis-penyerang dengan berbagai media massa dan teknologinya yang canggih. Dalam hal ini pendidikan Islam mempunyai tugas untuk menegakkan prinsip-prinsip “sampaikanlah yang benar” dan menjunjung tinggi nilai dakwah berdasarkan pengetahuan kesadaran, dan niat yang kuat. Dengan demikian, setiap intelektual muslim perlu memikirkan upaya memproduksi segala sesuatu yang berguna bagi perpustakaan Islam dalam rangka menghadapi berbagai tantangan dan menolak kesalah fahaman tentanag Islam.
c.Kebudayaan yang dimiliki sebagian pemuda muslim yang sedang belajar di negeri asing hanya kebudayaan asing. Apabila kembali ke Negeri asal, mereka bisa meniru kebudayaan asing secara buta dan membawa filsafat Barat yang tidak sesuai dengan realitas dan warisan kebudayaan mereka. Oleh karena itu, dihimbau agar tidak mengutus anak-anak muslim yang masih muda belia ke sekolah-sekolah asing misionaris. Apabila hal ini dilakukan, mereka hanya akan menjadi mangsa kebudayaan yang rusak, padahal mereka diharapkan mampu memeranginya. Dalam hal ini, tugas pendidkan Islam adalah menjelaskan bahaya mendirikan sekolah-sekolah asing misionaris di Negara-negara muslim. Pendidikan Islam sendiri berkewajiban menyelenggarakan pendidikan dan perguruan tinggi dalam semua bidang, serta memantau para alumnusnya di berbagai sektor kegiatan agar terjalin benang merah pikiran diantara mereka dimanapun mereka berada.
d.Sistem kebudayaan Islam di sebagian Negara muslim masih terpaku pada metode tradisional dan kurang merespon perkembangan zaman secara memadai agar generasi muda tidak berpaling kepada kemewahan kehidupan modern dan kebudayaan Barat. Lembaga pendidikan Islam yang mengajarkan ilmu-ilmu keislaman hendaknya memasukkan pengajaran bahasa asing ke dalam kurikulum. Kerangka umum kurikulum lembaga pendidikan keagamaan hendaknya berisi dasar-dasar tentang berbagai pengetahuan dengan memperhatikan keseimbangan antara ilmu-ilmu teoritis dan praktis dalam arti menempatkan ilmu sebagai daya pendorong untuk bertingkah laku.
e.Kurikulum univeritas di sebagian dunia Islam masih mengabaikan kebudayaan Islam karena universitas hanya bertugas menghasilkan tenaga-tenaga terampil bagi masyarakat, sedangkan pembekalan keagamaan menjadi tugas fakultas-fakultas keagamaan. Kurikulum sekolah dan universitas hendaknya berisi kebudayaan Islam ditindak lanjuti dengan pengkajian terhadap kemungkinan mengintegrasikan kebudayaan tersebut ke dalam pembahasan kurikulum-kurikulum lain.
f.Berkenaan dengan pendidikan wanita muslimah. Pendidikan modern dengan berkedok nasionalisme memang gencar mempromosikan pendidikan wanita, tetapi mengabaikan pendidikan kesyariatan bagi anak-anak putri. Oeh karena itu, perlu dilakukan penelitian terhadap kekurangan pendidikan anak putri. Kata bijak ibu adalah sekolah, kamu mempersiapkannya dengan baik, berarti kamu mempersiapkan suatu bangsa yang berkarakter baik. Dari kata-kata tersebut tersirat bahwa jika kepribadian wanita telah hilang dimakan pikiran-pikiran yang tidak Islami, maka bangsa akan seperti burung yang berusaha terbang dengan satu sayap.
Berdasarkan berbagai macam tantangan yang telah dipaparkan di atas dapat disimpulkan bahwa diperlukan ekstra kesadaran akan ancaman bahaya serta perencanaan yang baik untuk memperluas disiplin keislaman ke berbagai bidang dan mengembangkan metode pendidikan Islam agar mampu menghadapi berbagai tantangan zaman modern. Selain itu juga diperlukan kerjasama dari berbagai komponen kaum muslimin, baik individu maupun kelompok, bangsa dan masyarakat, serta Negara dan pemerintah dalam menghadapi tantangan-tantangan tersebut.
3. Solusi dalam Menghadapi Tantangan Pendidikan Islam
Di bawah ini dikemukakan beberapa konsep dan sasaran strategis dalam menghadapi tantangan pendidikan Islam. Dengan adanya hal ini diharapkan berguna bagi pelaksanaan pendidikan Islam menuju masa depan yang cerah.
a.Pendidikan Islam harus berwatak dinamis dan merupakan bagian integral dari konsep tentang kehidupan yang lahir dari risalah Islam.
Manusia merupakan agen perubahan dan pendidikan merupakan alat perubahan. Maka untuk menciptakan masyarakat yang Islami, pendidikan Islam harus dijadikan alat perubahnnya. Sedangkan guru atau tenaga pendidik merupakan pemimpin proses perubahan tersebut.
b.Membangun filsafat pendidikan Islam bagi lembaga-lembaga pendidikan di semua jalur dan jenjang .
Filsafat pendidikan Islam dapat dibangunkan dari konsep Islam tentang alam, manusia dan kehidupan. Berdasarkan filsafat pendidikan Islam ini dirumuskan tujuan-tujuan umum pendidikan yang selanjutnya dijabarkan dalam tujuan-tujuan institusional di semua jenjang pendidikan. Dari tujuan-tujuan tersebut kemudian dirumuskan tujuan kurikuler bagi setiap mata pelajaran atau bidang studi dengan mempertimbangkan hakikat berbagai disiplin ilmu dan epistemologinya sesuai dengan perkembangan ilmiah mutakhir. Apabila semua itu telah dilakukan maka dapat dikatakan bahwa sistem pendidikan Islam di Negara-negara Islam telah memadukan originalitasnya dengan perkembangan modern.
c.Perlu perhatian terhadap profesi pendidikan dan usaha praktis untuk menyeragamkan asas-asas kurikulum berdasarkan Islam di Negara-negara muslim. Perhatian terhadap profesi pendidik yang didasarkan atas konsep Islam merupakan jalan paling efektif untuk mempersatukan umat dalam ikatan agama Allah, sebab hanya agama yang dapat mempersatukan umat. Dengan demikian, negara dan kaum intelektual hendaknya berusaha mempersatukan umat dengan mempersatukan pikiran mereka dalam ikatan dasar Islam serta mempersatukan sistem pendidikan umat dalam bingkai Islam.
d.Usaha terus menerus untuk memberantas buta huruf secara tuntas di dunia muslim. Langkah pertama penguasaan ilmu adalah penguasaan keterampilan dasar belajar, yaitu baca tulis dan pemberantasan buta huruf secara total. Allah bersumpah dengan pena : “ Nun, demi kalam dan apa yang mereka tulis.” (Q.S. Al-Qalam : 1)
Dari ayat tersebut Allah menganjurkan penggunaan peralatan belajar dalam mengungkap hal-hal yang belum diketahui.
Langkah-langkah yang harus ditempuh untuk mencapai tujuan tersebut adalah sebagai berikut :
1.Kewajiban belajar bagi setiap muslim.
2.Umat perlu menghidupkan kembali risalah masjid sebagai pusat ilmu dan belajar.
3.Pengembangan lembaga-lembaga pendidikan umum ke berbagai kelompok masyarakat.
Dengan demikian, umat akan kembali menjadi umat qari’ah (pembaca) sebagaimana yang dikehendaki oleh Allah.
e.Sekolah harus memperhatikan integritas perkembangan individu dengan mendidiknya agar beriman, berilmu, beramal, berakhlak, suka melakukan pengabdian sosial dan cinta kepada tanah airnya. Sekolah mempunyai pengaruh yang besar terhadap kepentingan umat baik di bidang sosial industri maupun ekonomi. Hal itu karena sekolah memperhatikan anak-anak masa kini dan tokoh masa depan yang merupakan tulang punggug umat. Sekolah harus memperhatikan segala aspek perkembangan anak : rohani, intelektual, emosional, sosial dan fisik. Upaya sekolah akan menjadi sempurna jika ada kerja sama diantara semua lembaga : keagamaan, sosial dan olah raga yang sama-sama menaruh perhatian terhadap semua aspek di atas.
f.Memotivasi terselenggaranya universitas Islam di semua Negara muslim, menghapus secara total gagasan dikotomi dalam pendidikan, dan berupaya memelihara integritas risalah universitas tersebut dengan tetap memperhatikan kurikulumnya, terutama kebudayaan Isalm disatu sisi serta penelitian ilmiah dan teknologi di sisi lain.
g.Memperhatikan pendidikan para pemudi muslimah yang sesuai dengan kodratnya, karena pendidikan ini memiliki urgensi bagi terciptanya rumah tangga, masyarakat dan generasi yang muslim. Generasi muda muslim hendaknya diberi perhatian yang seimbang dalam pengisian waktu luang dengan aktivitas yang berguna bagi pengembangan pengetahuan, ketrampilan dan orientasi yang berhubungan dengan ilmu, kerja, serta kegiatan rekreatif dan profuktif.
h.Memperhatikan pendidikan profesional dan teknis di semua bidang. Jiwa pendidikan Islam menghendaki adanya kriteria ilmiah bagi tenaga berkompetensi di segala bidang, yang mampu memikul tugas pengembangan ekonomi dan sosial masyarakat.
i.Memerangi tipu daya para penjajah dan orientalis yang mengacaukan kultur, aqidah dan warisan Islam. Penjajahan intelektual lebih berbahaya bagi umat dari pada penjajahan militer dan politik. Penjajahan politik dapat segera lenyap ketika bangsa yang dikalahkan telah bangkit menjadi kuat atau ketika kekuatan luar telah berubah dan membuat kekuatan penjajah menjadi lemah, sehingga terpaksa meninggalkan wilayah jajahan.
Kondisi sekarang dibanding masa-masa lampau lebih menuntut umat Islam untuk mengembalikan bangunan sistem pendidikan berdasarkan Islam, mengisi sekolah dengan kurikulum Islam. Dengan terpenuhinya tuntutan tersebut, tipu daya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab akan mencekik leher mereka sendiri, sementara agama dan alam pikiran Islam akan tetap berdiri kokoh.
j.Memerangi tipu daya para penjajah dan orientalis yang mengacaukan kultur, aqidah dan warisan Islam. . Dengan harapan agar generasi muda muslim tidak terjebak dalam arus de-islamisasi intelektual dan kultural yang muncul tidak hanya disebabkan oleh faktor ekstern tetapi juga oleh faktor intern seperti kejumudan umat dan tidak adanya rasa percaya diri serta rasa rasa bangga dengan kebudayaan sendiri.
Adapun hal-hal yang harus diantisipasi dalam perkembangan ilmu pendidikan Islam antara lain adalah sebagai berikut :
a.Pengembangan dan peningkatan kualitatas kelembagaan, agar fungsi dan peranannya tercapai. Pendidikan Islam harus memiliki kelembagaan yang representatif dan kualitatif.
b.Persaingan antar lembaga, hal ini merupakan realitas objektif yang tidak bisa dihindari.
c.Kemandirian, adalah salah satu indikator sebuah lembaga pendidikan Islam yang harus memiliki kualitas yang mampu menghadapi persaingan, dan harus memiliki kemandirian.
D.Kesimpulan
1.Tanggung Jawab Pendidikan dalam Islam
Tanggung jawab dalam pendidikan Islam adalah orang tua. Adapun guru di lingkungan sekolah, tokoh agama dalam lingkungan masyarakat merupakan limpahan dari orang tua karena keterbatasannya. Orang tua tidak mungkin bias mendidik anaknya dengan sempurna oleh karena itu mereka mempercayakan kepada pihak lain (guru, ulama).
2.Tantangan Pendidikan dalam Islam
Tantangan tersebut merupakan bagian dari sekian banyak tantangan global yang memerangi kebudayaan Islam dan kadang-kadang tampak dalam kedok politik, pendudukan militer, dan perang kebudayaan. Semuanya seperti terjalin dalam satu kekuatan yang berupaya memeperdaya Islam dan pemukanya.
3.Solusi dalam Menghadapi Tantangan Pendidikan Islam
Manusia merupakan agen perubahan dan pendidikan merupakan alat perubahan. Maka untuk menciptakan masyarakat yang Islami, pendidikan Islam harus dijadikan alat perubahnnya. Sedangkan guru atau tenaga pendidik merupakan pemimpin proses perubahan tersebut. Dari tujuan-tujuan tersebut kemudian dirumuskan tujuan kurikuler bagi setiap mata pelajaran atau bidang studi dengan mempertimbangkan hakikat berbagai disiplin ilmu dan epistemologinya sesuai dengan perkembangan ilmiah mutakhir. Dapat dikatakan bahwa sistem pendidikan Islam di Negara-negara Islam telah memadukan originalitasnya dengan perkembangan modern.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Saebani, Beni. 2009. Ilmu Pendidikan Islam. Bandung : Pustaka Setia.
Azra, Azyumardi.2001. Pendidikan Islam Tradisi dan Modernisasi Menuju Millenium Baru. Jakarta : Kalimah.
Darajat, Zakiah. 2011. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara.
Noer Aly, Hery. 2008. Watak Pendidikan Islam. Jakarta Utara : Friska Agung Insani.
Syar’i. 2005. Filsafat pendidikan ilmu. Jakarta : Pustaka Firdaus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar