PENGARUH PERADABABN ISLAM PADA MASA BANI UMAYYAH

PENGARUH PERADABABN ISLAM PADA MASA BANI UMAYYAH

A. PENDAHULUAN

Setelah mengkaji dari makalah sebelumnya, yaitu masa Daulah Khulafaur Rasyidin. Kami mulai mengkaji bagaimana peradaban islam pada masa Bani Umayyah. Karena dapat diketahui bahwa Khulafaur Rasyidin itu hanya 4, antara lain : Abu Bakar As-Shiddiq, Umar bin Khattab, Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib. Sedangkan pada masa Khalifah Ali banyak terjadi peperangan dan kerusuhan politik yang meliputi semua aspek di Jazirah Arab. Setelah kepemimpinan Khalifah Ali runtuh karena suatu tak-tik politik dari keluarga Bani Umayyah, yaitu Muawiyyah bin Abu sofyan. Ali turun dari kepemimpinannya karena siasat politik dari Muawiyyah. Berambisi mengambil alih kekuasaan, Muawiyyah dan kelompoknya selalu memojokkan Ali dan membuat Ali sebagai kambing hitam atas kematian Khalifah Usman bin Affan.

Sebenarnya Bani Umayyah masih satu garis keturunan dengan Rasullulah, ialah satu kakek buyut dari Abdi Manaf. Namun, keluarga Bani Umayyah awalnya tak mau masuk islam. Karena terpojok oleh serangan pasukan Rasullulah. Maka, mereka masuk islam dan dianggap yang terakhir masuk islam pada saat itu. Bani Umayyah berhasil menduduki tahta kekuasaan kepemimpinan karena suatu hal, disamping siasat politik Muawiyyah bin Abu Sofyan. Yaitu :

- Bani Umayyah berasal dari keturunan Bangsawan

- Memiliki kekayaan yang cukup

- Memiliki 10 putra yang terhormat di masyarakat

Maka tidak heran jika masyarakat menaruh simpati yang tinggi terhadap kepemimpinan Bani Umayyah. Berawal dari tampilnya Muawiyyah bin Abu Sofyan pada masa Khalifah Usman bin Affan. Meniti karirnya di bidang pemerintahan dan diangkat menjadi Gubernur Syam. Dengan pribadi yang kuat, jujur, dermawan, serta ahli dalam bidang politik membuatnya menjadi sorotan khalayak ramai dan masyarakat pun menjadi simpati padanya. Mengusung dengan adanya insiden terbunuhnya Khalifah Usman bin Affan. Kelompok Muawiyyah menuntut balas dan mengkambing-hitamkan Khalifah Ali bin Abi Thalib. Banyak juga terjadi perpecahan dikalangan umat islam, dan banyaknya polotik adu domba dari kalangan umat yahudi.

Di berbagai peperangan antara kelompok Ali bin Abi Thalib dan Muawiyyah bin Abu Sofyan, membuat semuanya menjadi berantakan. Salah satu sebab terbesar yang mengangkat derajat Bani Umayyah ialah dengan besarnya kekuatan dan siasat politik dari Muawiyyah dapat melengserkan jabatan Ali dan dalam kekosongan Kepemimpinan tersebut dengan bangga dan mudahnya kelompok Muawiyyah mengangkat dirinya menjadi Khalifah saat itu, maka muncullah Daulah kepemimpinan baru yaitu Daulah Bani Umayyah ( 661 M – 750 M ). Selama 90 tahun memimpin dan penuh dengan berbagai perubahan pemimpin, tak heran Bani Umayyah adalah salah satu titik besar dalam sejarah peradaban islam.

B. RUMUSAN MASALAH

Dengan kejayaan Bani Umayyah selama kurang lebih 90 th berkuasa telah banyak mempengaruhi peradaban umat islam pada saat itu hingga sekarang, memperluas kekuasaan sampai tanah Hindi maupun Andalusia ( Spanyol ). Maka tak sedikit peran Bani Umayyah dalam peradaban umat islam. Maka dari itu Kami akan membahas tentang :

a.) Peran Khalifah Bani Umayyah dalam membangun Dinasti Bani Umayyah

b.) Perkembangan dan penyebarluasan islam pada masa Bani Umayyah

c.) Prestasi Bani Umayyah dalam berbagai bidang tehadap peradaban islam



C. PEMBAHASAN

a.) Peran Khalifah Bani Umayyah dalam membangun Dinasti Bani Umayyah.

Sebagian besar Khalifah Bani Umayyah kebanyakan memiliki sifat yang tangguh, kuat, berani,dan pintar berpolitik. Mereka selalu bisa memanfaatkan peluang yang dengan cakap tentang siasat politik yang dimilikinya. Mereka dapat meletakkan dasar-dasar pemerintahan yang kuat. Seperti halnya Muawiyyah bin Abu Sofyan. Beliau adalah generasi ke-4 dari keturunan Umayyah dan merupakan pendiri dari Daulah Bani Umayyah yang cukup termashur oleh kalangan masyarakat. Dia melakukan siasat terhadap lawan politiknya siapa saja tak perduli dari kalangan mana saja. Dalam memperkokoh kekuasaannya untuk mencapai jabatan Khalifah secara turun-temurun karena dianggap mempunyai rival berat yaitu Hasan bin Ali serta Husein, karena setelah kematian ayahnya. Para pengikut Ali ingin mengangkat Putranya untuk menggantikan kedudukannya. Namun, dipihak Muawiyyah tidak setuju. Muawiyyah bin Abu Sofyan menggunakan sistem kekuasaan Monarchi ( Kerajaan ) yang kekuasaanya pemimpin diturunkan secara turun temurun. Muawiyyah menjabat selama 20 tahun dan berhasil memperkokoh kekuasaannya dan mengembangkan agama islam sampai ke India, Romawi Timur dan Afrika Utara. Menaklukkan Rhodesia dan Cyprus. Mengislamkan bangsa Bar-Bar.

Setelah Muawiyyah wafat pada tahun 60 H ( 680 M ) kedudukan tahta kepemimpinannya jatuh pada anaknya Yazid bin Muawiyyah. Pemerintahan Yazid yang selama 4 tahun itu tidak membuat suasana menjadi tenteram. Banyak terjadi pemberontakan akibat terbunuhnya Husein bin Ali pada waktu terjadi perang Karbala. Ia membunuh Husein dengan kejam dan meruntuhkan dinding Ka’bah dalam menumpas pasukan Abdullah bin Zubair. Setelah Khalifah Yazid wafat digantikan oleh putranya Muawiyyah bin Yazid. Namun, juga tak kunjung membaik. Muawiyyah bin Yazid memimpin dalam waktu 40 hari. Kemudian digantikan oleh Marwan bin Hakam, tetapi juga berkuasa dalam waktu sebentar. Hanya 9 bulan lamanya. Ia tak memperoleh kemajuan kecuali dapat merebut kembali Mesir dari tangan wali yang diangkat oleh Abdullah bin Zubair.

Lalu muncullah Abdul Malik bin Marwan yang menggantikan pemerintahan ayahnya dalam keadaan kacau dan pemerintahan yang tidak tertib. Pada saat itu terjadi pemberontakan oleh Abdullah bin Zubair di Hijaz memproklamirkan diri sebagai khalifah, kemudian kaum Syi’ah ( pengikut Ali ) mengadakan pemberontakan. Namun, kaum Khawarij melakukan pertentangan. Maka terjadilah kerusuhan dimana-mana. Abdul Malik bin Marwan berhasil menyatukan seluruh wilayah dan menumpas semua pemberontakan. Karena itulah, dapat disebut sebagai “ Pendiri daulat Bani Umayyah yang Kedua “. Dalam masa pemerintahannya Abdul Malik bin Marwan telah memajukan bahasa Arab. Juga menghidupkan kegiatan para pujangga dalam memperindah syair dan karangannya, karena dia sendiri seorang khalifah yang ahli pidato dan penyair yang bijak. Mendirikan pabrik mata uang yang didalamnya bertuliskan lafal “ LAA ILAAHAILLALLAH “ serta mendirikan gedung yang indah. Menyempurnakan perjalanan pos dan membuat Mahkamah Tinggi untuk memeriksa dan mengadili para pejabat yang berlaku sewenang-wenang. Membuat pabrik kapal dan senjata. Pada masa ini merupakan masa kejayaan dan kemakmuran Daulat Bani Umayyah. Setelah Abdul Malik bin Marwan meninggal kedudukan kekhalifahan ditempati oleh Al Walid putra beliau. 1

Al Walid ialah seorang khalifah dari Bani Umayyah yang berjiwa besar. Amat pengasih dan penyayang terhadap rakyat kecil. Al Walid membuat agar bagaimana caranya rakyat bisa hidup layak. Al Walid sangat memperhatikan kemakmuran rakyatnya. Pemerintahan Al Walid merupakan masa kemakmuran, ketentraman dan keamanan Bani Umayyah. Khalifah- khalifah lain penggantinya sudah Al Walid tidak mampu mempertahankan kejayaannya itu. Setelah khalifah itu muncul nama Umar bin Abdul Aziz. Khalifah yang kedelapan dari Bani Umayyah dan masa pemerintahannya sangat pendek yaitu 99-101 H atau 717 – 720 M. Umar bin Abdul Aziz seorang khalifah yang bersifat mulia, ia mewarisi sifat-sifat dari Umar bin Khottob yang dari garis keturunan masih ada hubungan darah. Umar bin Abdul Aziz mencapai sukses besar dengan mengajak para bangsawan dan raja untuk masuk islam, dengan begitu para rakyatnya akan ikut masuk islam juga. Umar bin Abdul Aziz tidak suka akan peperangan maka ia menghentikan peperangan yang sedang dilancarkan terhadap golongan-golongan yang bukan islam atau terhadap kaum pembangkang dan pemberotak dalam kalangan umat islam sendiri.

Keadaan perekonomian di masa khalifah Umar bin Abdul Aziz telah naik ketaraf yang menakjubkan. Dia berhasil mengentaskan kemiskinan, kemlaratan, dan kepapaan. Pada masa itu dapat dikata bagi orang yang ingin mengeluarkan zakat sulit mencari orang yang mau membayar zakat. Ia membukukan hadits yang pada waktu itu para perawi yang berkurang karena telah banyak yang meninggal. Kitab-kitab yang terkenal pada masa itu ialah Al-Muwatha’ oleh Imam Malik, Al-Musnad oleh Imam Syafi’i. Kemudian dilanjutkan oleh Imam ahli hadits secara rinci seperti Bukhari, Muslim, Turmudzi, Nasa’i, dll.













1. Drs. H. Sulomo. Sejarah Kebudayaan Islam Jilid II. ( Semarang; CV. Wicaksana ) hlm. 36-37

Setelah Umar bin Abdul Aziz meninggal naiklah Yazid bin Abdul Malik menggantikan Umar bin Abdul Aziz. Namun pada masa ini banyak sekali terjadi pergolakan dan pemberontakan. Hanya berlangsung kurang lebih 4 tahun pemerintahan. Setelah Yazid bin Abdul Malik turun tahta, kekosongan khalifah diisi oleh Hisyam bin Abdul Malik. Hisyam terkenal seorang khalifah yang baik, berbudi luhur, bijaksana. Ia telah berhasil mengatur kantor-kantor pemerintahan dan penertiban keuangan negara. Maka tidak ada kesempatan bagi para pejabat untuk menggelapkan keuangan negara. Karena sangat telitinya dalam mengawasi keuangan negara Hisaym dianggap khalifah yang bakhil. Pada masa khalifah Hisyam ini mulai menjurus pada jurang kemunduran Bani Umayyah karena banyak timbulnya faham kesukuan antara bangsa Arab Utara dan Arab selatan. Dan mulai robohnya kekokohan Daulah Bani Umayyah yang dijalankan bertahun-tahun.

b.) Perkembangan dan penyebarluasan islam pada masa Bani Umayyah.

-) Sistem Administrasi Kenegaraan Pada Masa Bani Umayyah

Pada masa ini pemerintahan islam menjadi bentuk Kerajaan dikarenakan jabatan yang diturunkan turun temurun dari silsilah keluarga. Oleh karena itu, jabatan-jabatan yang diambil dari jabatan-jabatan yang ada pada masa kerajaan Byzantium dan Persia. Ketika semakin luasnya wilayah kekuasaan islam pula menyebabkan orientasi keagamaan dalam pengaturan administrasi kenegaraan mulai mengalami pergeseran kearah politik. Sehingga dibentuklah jabatan-jabatan yang menangani persoalan negara.

Baitul Mal pada masa Bani Umayyah berkembang menjadi beberapa cabang, seperti kantor-kantor penanganan perkara-perkara sedekah, mazhalim ( harta hasil penipuan ), h arta warisan dan sebagainya. Pada waktu itu pula Dhiwan Al-Qadha’ ( Kantor Peradilan ) ikut berkembang pula membawahi kantor-kantor seperti Diwan al-Mazhalim ( Kantor Peradilan Tindak Pidana ). Diwan al-Hisbah ( Kantor Pengawasan Pasar ), Diwan al- Syurohah ( Kantor Polisi ) dan lalin-lain.

-) Pemerintahan Propinsi Pada Masa Pemerintahan Bani Umayyah

Pada masa Khulafaur Rasyidin jabatan Gubernur dipegang oleh Panglima yang telah menaklukan daerah bersangkutan. Setelah itu, Khalifah menunjuk siapa saja yang menduduki jabatan dalam pemerintahan. Tugas kenegaraan pun sedikit demi sedikit beralih pada pemerintahan lokal sejak berakhirnya masa Khulafaur Rasyidin. Oleh sebab itu, para pegawai yang dari bangsa Non Arab terpaksa belajar bahasa Arab agar tetap bisa bertahab dalam jabatan mereka.

Bentuk Imarat ( pemerintahan ) berkembang menjadi beberapa bentuk, yaitu :

Ø Imarat Ammah ( Pemerintahan Umum ) yang kemudian terbagi lagi menjadi dua bagian dengan peranannya masing-masing, yaitu :

· Imarat al-Istikfa’ atau Imarat al – Tafwidh, yaitu pemerintahan propinsi yang dipilih oleh Khalifah berasal dari pusat. Tugas-tugasnya ialah : mengatur tentara dan menentukan gaji, mengawasi pemerintahan dan penentuan hakim, memungut pajak dan mengumpilkan sedekah dan menentukan petugasnya, menjaga kemurnian agama, menjalankan hukum syari’at, bertindak sebagai imam dalam shalat, mengawasi proses pemberangkatan haji, berperang melawan musuh.

· Imarat al-Istila’ yaitu pemerintahan propinsi yang gubernurnya diangkat karena terpaksa. Pemerintahan itu dapat berlangsung otoriter dan sewenang-wenang.

Ø Imarat al-Khashshah ( Pemerintahan khusus ) yaitu pemerintahan propinsi yang gubernurnya hanya bertugas mengatur masalah-masalah yang menyangkut perkara tentara dan penguasaan rakyat.

-) At-Diwan ( Perkantoran ) Pada Masa Bani Umayyah

Pada masa Bani Umayyah terdapat 4 kantor utama, yaitu :

1. Diwan al-Kharaj ( kantor pajak )

2. Diwan al-Rasa’il ( kantor surat menyurat )

3. Diwan al-Iradat al-Munawwa’ah ( kantor pendapatan negara )

4. Diwan al-Khatam ( kantor arsip negara )

-) Pegawai Tinggi Pada Masa Bani Umayyah

· Al-Amir

· Petugas Shalat

· Petugas pajak

· Amil as-Shodaqoh

· Al-Khatib ( sekretaris )

· Al-Hajib ( pelayan khusus kholifah atau pengawal )

-) Pos Pada Masa Pemerintahan Bani Umayyah

Orang Arab pertama menggunakan pos untuk tujuan mata-mata. Sedankan pos dikenal baik pada masa Muawiyyah bin Abu Sofyan karena telah menggunakan dengan relatif. Penata yang lebih sempurna dilakukan pada masa Abdul Malik bin Marwan dengan tujuan penata sistem pos ini untuk mempercepat komunikasi melalui surat dari khaliah kepada pegawainya atau sebaliknya.

-) Sistem Peradilan Bani Umayyah

Pada masa Bani Umayyah pengaruh asimilasi 2 antara bangsa Arab dan Non Arab mulai terlihat. Peradilan Mesir dan Syiria sebelum Islam berlaku adalah hukum-hukum Romawi, maka para hakim Islam harus menetapkan bagian hukum Romawi dan tetap berlaku dan mana yang harus di tolak oleh hukum Islam.

Pada masa ini imam Mujtahid yang menjadi hakim berdasarkan hasil ijtihad sendiri. Menyimpulkan hukum berdasarkan Al-Quran dan sunnah serta ijmak dan pemikiran sendiri para Mujtahid.

Perluasan wilayah kekuasaan islam pada masa pemerintahan Bani Umayyah dari Timur hingga ke Barat membentang yaitu dari daerah Kostantinopel, Romawi, beberapa pulau kecil di laut Tengah. Dan dari Afrika Utara hingga ke pantai Atlantik, selat Gibraltar dan Spanyol. Juga meliputi Thukharistan, Shughanian, Farghanah, Khuwarizm, daerah Sind ( India ) daerah Himalaya.



2. Menurut Koentjaraningrat, asimilasi ialah suatu proses sosial yang ditandai dengan adanya usaha untuk mengurangi perbedaan yang terdapat diantara individu atau kelompok dan usaha untuk mempertinggi kesatuan tindak, sikap serta proses-proses mental dengan memperhatikan kepentingan dan tujuan bersama.



c.) Prestasi Dinasti Umayyah dalam Kemajuan Bidang Sosial dan Budaya

Selama masa pemerintahan Dinasti Umayyah (41 – 132 H / 661 – 750M) banyak perkembangan dan kemajuan yang terjadi diantaranya adalah :

1. Kemajuan dalam bidang administrasi pemerintahan

Terbentuknya berbagai lembaga administrasi diantaranya:

a. Organisasi Politik (An- Nidham Al- Siyasi)

Organisasi Politik dan administrasi pemerintahan pada masa dinasti umayyah meliputi:
Khalifah mempunyai kekuasaan penuh untuk menentukan jabatan-jabatan dan jalannya pemerintahan.
Wizarah (Kementerian) yang berfungsi membantu khalifah dalam menjalankan tugas sehari- hari.
Diwanul Kitabah (Dewan Sekretari Negara) yang mengurusi berbagai persoalan pemerintah dalam bidang persuratan, keuangan, dan kepolisian.

b. Organisasi Tata Usaha Negara (An- Nidhan Al- Idhary)

Departemen- Departemen dalam Organisasi ini adalah:
Diwan Al- Kharaj yaitu departemen pajak yang bertugas mengelola pajak tanah di daerah- daerah yang menjadi kekuasaan Bani Umayyah.
Diwan Al – Rasai yaitu departemen pos yang bertugas menyampaikan berita atau surat ke daerah – daerah yang menjadi kekuasaan Bani Umayyah.
Diwan Al – Mustaghilat yaitu departemen yang menangani berbagai kepentingan umum.
Diwan Al – Khatim yaitu departemen yang menyimpan dokumen negara.

c. Organisasi Keuangan (An – Nidham Al – Maly) bertugas mengurusi masalah keuangan negara.

d. Organisasi Ketentaraan (An – Nidham Al – Harby)

e. Organisasi Kehakiman (Nidham Al – Qadha)

Organisasi ini terbagi menjadi 3 bagian, yaitu:
Al – Qadla yang bertugas menyelesaikan perkara yang berhubungan dengan negara.
Al – Hisbah yang bertugas menyelesaikan perkara – perkara umum dan soal pidana yang memerlukan tindakan cepat.
An – Nadhar Fit Mazhalim.



2. Kemajuan dalan bidang sosial budaya

a.) Kemajuan dalam bidang sosial dan budaya, antara lain:

1. Terciptanya ketertiban kehidupan masyarakat

2. Terciptanya kemakmuran dan keadilan yang merata

3. Terpelihara dan terjaminnya masyarakat kelas bawah

4. Dibangunnya rumah sakit sebagai sarana pemeliharaan kesehatan masyarakat

5. Dibangunnya jalan raya dan taman – taman sebagai temat rekreasi

6. Dibangunnya sarana olahraga

7. Dibangunnya tempat – tempat penyediaan air minum di tempat umum

8. Dibangunnya kantor pos sebagai sarana komunikasi

9. Dibangunnya pasar – pasar dan pertokoan sebagai sarana pergadangan. 3

b.) Kemajuan dalam bidang seni., antara lain :

- Seni bahasa

- Seni rupa

- Seni suara

- Seni bangunan atau arsitektur



3. http:sejarah peradaban islam/baniumayyah.com




Sebab – sebab runtuhnya Dinasti Umayyah yaitu :

- Pengangkatan khalifah lebih dari 1 putra mahkota

- Timbulnya fanatisme kesukuan

- Kehidupan para Khalifah yang melampaui batas

- Kebencian golongan Syi’ah

- Munculnya kekuatan yang dipelopori oleh kekuatan baru yang dipelopori oleh keturunan Al-Abbas bin Abdul Mutholib.

D. KESIMPULAN

Bani Umayyah berasal dari bahasa arab banuu umayyatun, atau kekhalifahan Umayyah. Kekhalifahan Islam pertama setelah masa Khulafaur Rasyidin yan memerintah dari 661 M sampai 750 M di jazirah Arab dan sekitarnya. Diawali dari naiknya Muawiyyah bin Abu Sofyan atau kadang kala disebut juga dengan Muawiyyah I.

Beberapa khalifah yang menonjol yaitu,

- Muawiyyah bin Abu Sofyan

- Yazid bin Muawiyyah

- Abdul Malik bin Marwan

- Al Walid bin Abdul Malik

- Umar bin Abdul Aziz

- Hisyam bin Abdul Malik

Bedirinya Bani Umayyah diawali dengan tampilnya Usman Bin Affan sebagai khalifah merupakan pintu bagi Muawiyyah bin Abu Sofyan untuk meniti karirnya dibidang pemerintahan. Muawiyyah diangkat sebagai gubernur di Syam dengan berbekal politik yang baik, kepribadian yang kuat, jujur, dan dermawan. Dia melakukan berbagai siasat untuk menduduki pemerintahan atau kekhalifahan.

Beberapa prestasi yang diraih pada masa Dinasti Umayyah antara lain :

- Terciptanya ketertiban kehidupan masyarakat.

- Mencetak mata uang dengan menggunakan bahasa arab yang bertuliskan kalimat “La Ilaha Illallah” dan disebelahnya ditulis kalimat “Abdul Malik”.

- Mendirikan pabrik-pabrik kain sutra.

- Mendirikan industri kapal dan senjata.

- Mendirikan gedung-gedung pemerintahan.

- Membuat kitab undang-undang dan hukum yang disebut pasal-pasal undang-undang pokok.

- Membangun irigasi-irigasi sebagai sarana pemerintahan.

- Membangun kota Basrah dan Kuffah sebagai pusat perkembangan ilmu dan adat.

- Mengambangkan ilmu peternakan.

Perluasan wilayah yang telah dicapai oleh Bani Umayyah ialah :

Ke wilayah timur , yaitu seluruh wilayah Asia Tengah sampai daerah-daerah pinggiran Anak Benua India. Ke wilayah barat yaitu ke daerah-daerah bekas kekuasaan bangsa Bar-Bar dipegunungan.

Faktor-faktor yang membawa keberhasilan perluasan wilayah kekuasaan Negara Islam.

1. Faktor internal, antara lain :

- Ajaran islam

- Watak bangsa Arab

- Kesadaran berdakwah

- Alat mobilitas dan Tak-tik perang

2. Faktor Eksternal, antara lain :

- Dorongan ekonomi

- Lemahnya kondisi lawan

- Faktor etnis

- Pajak yang tinggi. 4











4. Drs. Murodi, MA. Sejarah Kebudayaan Islam. ( Semarang : PT. Karya Toha Putra )








E. PENUTUP

Alhamdulillah atas berkat rahmat dan hidayah Allah SWT. Kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini.

Kami sangat menyadari bahwa penulisan makalah ini masih banyak kekurangan dan kesalahan. Yang disebabkan karena keterbatasan kemampuan yang kami miliki, oleh karena itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran dari semua pihak karena tak ada gading yang tak retak tak ada manusia yang sempurna.

Akhirnya , semoga makalah yang berjudul “Pengaruh Peradaban Islam Pada Masa Daulah Bani Umayyah” dapat di ridhoi Allah SWT. Sehingga dapat bermanfaat khususnya bagi penulis, pembaca dan bagi pengembangan pendidikan agama islam pada umumnya, Amin…


F. DAFTAR PUSTAKA


Departemen Agama Propinsi Jateng, Sejarah Kebudayaan Islam, PT. Karya Toha Putra: Semarang

Drs. H. Sulomo. 1994. Sejarah Kebudayaan Islam Jilid II. CV. Wicaksono : Semarang

Drs. Murodi, MA. 2004. Sejarah Kebudayaan Islam. PT. Karya Toha Putra : Semarang

Drs. Yuwono. 2006. Panduan Pembelajaran Sosiologi SMA. Pustaka Dini: Pati

http: Sejarah Peradaban Islam/bani umayyah.com

www.wikipedia/sejarah peradaban islam.com




READ MORE - PENGARUH PERADABABN ISLAM PADA MASA BANI UMAYYAH

PENDIDIKAN AGAMA ISALAM SEBAGAI SUB SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

A. Pendahuluan

Pendidikan merupakan kegiatan seseorang atau sekelompok orang atau lembaga dalam membantu individu atau sekelompok orang untuk mencapai tujuan pendidikan.

Pendidikan Islam seringkali dikesankan sebagai pendidikan yang tradisional dan konservatif, karena memandang bahwa kegiatan pendidikan Islam dihinggapi oleh lemahnya penggunaan metode pembelajaran yang cenderung tidak menarik perhatian dan menyenangkan. Maka, pemerintah memasukkan pendidikan agama Islam ke dalam sistem pendidikan nasional.

Dilihat dari kemajemukan agama di Indonesia, agama Islam mendominasi dan mayoritas penduduk beragama Islam. Bagian dari sistem pendidikan nasional itu sendiri mengacu pada tujuan pendidikan nasional ialah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. ( Pasal 3 UU RI No. 20 Tahun 2003 ).

Karena agama merupakan sumber yang hakiki bagi manusia yang merupakan dasar dan acuan untuk menjalankan kehidupan dan juga pertanggungjawaban kepada Tuhan.

Maka pada makalah ini kami akan membahas tentang pendidikan agama islam dalam sub sistem pendidikan nasional.

B. Rumusan Masalah

1. Bagaimana pendidikan agama dalam lingkup pendidikan nasional?

2. Bagaimana pendidikan agama islam sebagai sub sistem pendidikan nasional?
 
C. Pembahasan

1. Bagaimana pendidikan agama dalam lingkup pendidikan nasional?

Anggapan tentang arti pendidikan yang lebih efektif dari pengajaran, kita tahu bahwa pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan pelatihan untuk kesiapan masa sekarang dan masa yang akan datang.

Pendidikan agama merupakan suatu landasan filosofis religious pendidikan dan pada hakikatnya segala engetahuan bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Dan Tuhan telah menurunkan pengetahuan baik melalui utusanNya berupa wahyu maupun berbagai hal yang bersifat mutlak seperti dala pengetahuan keagamaan karena berawal dari Tuhan Yang Maha Esa.

Dilihat dari tujuan pendidikan yang didalamnya menyangkut sifat religiusitas karena konsep didalamnya ialah :

Pertama, konsep kehidupan bangsa yang cerdas,

Kedua, konsep manusia seutuhnya, disini bahwa manusia memiliki sifat beriman, bertakwa, bernudi pekerti luhur, berpengetahuan dan terampil, sehat jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap dan mandiri serta memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

Pendidikan agama sangat mendasari dan memiliki kedudukan yang tinggi dan bersifat fleksibel. Dan untuk mewujudkan sepenuhnya bahwa moral dan kehidupan keagamaan bangsa yang sangat kuat yang mampu membentengi bangsa Indonesia dari kehancuran meskipun pendidikan dewasa ini masih perlu dibenahi sistemnya.

Pendidikan agama dalam lingkup pendidikan nasional, meliputi ;

a) Persepsi ilmuan kita tentang arti pendidikan, misalnya: ditetapkan dalam UU No. II/ 1989 tersebut mengandung implikasi yang lebih komprehensif ketimbang arti pengajaran. Sehingga pendidikan menurut pasal 1 ayat 1, diberi arti usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan latihan bagi perannya dimasa yang akan datang . Jadi dapat dijelaskan pendidikan mencakup proses kegiatan pengajaran disamping bimbingan dan latihan. Lebih diorentasikan kemasa depan, yang mana fenomenanya tidak lain adalah pencerminan betapa pentingnya penguasaan dan pemanfaatan, kemajuan iptek bagi pembangunan bangsa.

b) Tentang batasan pengertian pendidikan agama, pendidikan agama dapat dirumuskan sebagai bantuan dan bimbingan pada perkembangan pribadi anak agar ia menjadi manusai yang beragama, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang tampak dalam cara berfikir kebiasaan, sikap dan bertingkah laku. Jadi proses kependidikan agama ialah menanamkam atau mempribadikan tata nilai keagamaan. Dalam hal ini mengacu kepada keimanan dan ketaqwaan ( sebagai pondasi dasar yang tak tampak atau rahasia ) yang mendorong dalam proses kegiatan perilaku dan mewujudkan dalam akhlakkul karimah didalam bidang kehidupan.



c) Tentang kompetensi guru sesuai denga ketentuan pasal 39 ayat 2: “ Pendidik merupakan tenaga profesiona yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada Perguruan Tinggi.” Dan persyaratan pokok untuk pengangkatannya yang antara lain harus beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME adalah merupakan suatu keharusan yang mutlak dan mencegah orang-orang yang anti Tuhan dari anak/ generasi bangsa yang berfalsafah Pancasila. Hal ini dapat diartikan bahwa dalam pelaksanaannya pendidik agama pada khususnya ini menjiwai guru, dan guru wajib memiliki keyakinan agama sehingga bidang-bidang studi yang lainnya tidak terlepas dari nilai agama. Oleh karena itu peranan guru amat besar.



d) Mengenai tujuan pendidikan nasional, sebagian tercantum dalam UUSPN No. II tahun 1989 bab 2 pasal 4, menyebutkan : “ Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan YME dan berbudi pekerti yang luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap dan mandiri serta tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.’’



e) Tentang sistem pendidikan nasional seperti yang dikehendaki oleh UU No. II/ 1989 itu, terdapat berbagai satuan, jalur dan jenis pendidikan ( diperinci dalam bab 4 ). Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan dalam menghadapi perubahan kehidupan, sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah dan berkesinambungan.



2. Bagaimana pendidikan agama islam sebagai sub sistem pendidikan nasional?

Visi dari penidikan Islam tentunya sejalan dengan visi pendidikan nasional, yaitu mewujudkan manusia Indonesia yang bertaqwa dan produktif sebagai anggota masyarakat Indonesia yang berbhineka. Sedangkan misi pendidikan Islam sebagai perwujudan dari visi tersebut adalah mewujudkan nilai-nilai keislaman didalam pembentukan manusia Indonesia, yaitu mamusia yang soleh dan produktif. Karena dengan misi tersebut pendidikan Islam menjadi pendidikan alternatife. Disebut pendidikan Islan kana mempunyai tiga cirri-ciri khas sebagai berikut:

1) Suatu sistem pendidikan yany didirikan karena didorong oleh hasrat untuk mengejawantahkan nilai-nilai Islam.

2) Suatu sistem yang mengajarkan ajaran Ialam.

3) Suatu sistem pendidikan Islsm yang meliputi kedua hal tersebut.

Tetapi keberadaan pendidikan Islam tidak sekedar menyangkut persoalan cirri khas, melainkan lebih mendasar lagi yaitu tujuan yang diidamkan dan diyakini sebagai yang paling ideal. Tujuan itu sekaligus mempertegas bahwa misi dan tanggung jawab yang diemban pendidikan Islam lebih berat lagi. Ketiganya itu selama ini tumbuh dan berkebang di Indonesia dan sudah menuju bagian yang tak terpisahkan dari kebijakan pendidikan nasional. Bahkan tidaklah berlebihan jika dikatakan bahwa kehadiran dan keberadaannya merupakan bagian dari andil umat Islam dalam perjuangan maupun mengisi kemerdekaan.

Di Indonesia pendidikan Islam ini tampil dalam berbagai macam wujud yaitu pendidikan agama Islam ( PAI ) yang merupakan substansi dari sistem pendidikan agama dalam kurikulum nasional, pendidikan di madrasah yang merupakan sub sistem dari sistem pendidikan formal, pendidikan pesantren yang merupakan sub system dalam pendidikan non formal.

Tantangan utama yang dihadapi para ahli dan praktisi pendidikan Islam dalam hal pengintegrasian madrasah ke dalam Sistem Pendidikan Nasional adalah menghapuskan dikotomi ilmu umum dan ilmu agama. Ilmu harus dipandang sebagai identitas tunggal yang telah mengalami perkembangan dalam sejarah. Perkembangan ilmu dalam sejarah menunjukkan bahwa setiap peradaban manusia termasuk peradaban Islam telah memberi sumbangannya sendiri.

Integrasi madrasah ke dalam Sistem Pendidikan Nasional menemukan bentuknya dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) yang dilansir pemerintah pada tahun 1989. Melalui UUSPN, madrasah mengalami perubahan definisi, dari sekolah agama menjadi sekolah umum berciri khas Islam. Perubahan definisi ini penting artinya, karena dengan demikian berarti madrasah tidak hanya mendapat legitimasi sepenuhnya sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional. Oleh karena itu, UUSPN ini disambut dengan antusias oleh Depag, sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap madrasah dan lembaga pendidikan Islam pada umumnya.

Akan tetapi, perubahan definisi itu selanjutnya menuntut ada perubahan kurikulum. Karena madrasah tidak lagi sekolah agama, maka kurikulumnya harus didominasi oleh mata pelajaran umum.

Tahun 1994 bisa jadi merupakan satu periode penting dalam perkembangan madrasah di Indonesia. Pada tahun itu, Depag telah menetapkan berlakunya kurikulum baru__ yang kemudian dikenal dengan kurikulum 1994__ yang mensyaratkan pelaksanaan sepenuhnya kurikulum sekolah umum di bawah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Berbeda dengan kurikulum sebelumnya bahwa madrasah memberikan 70 % mata pelajaran umum dan 30 % mata pelajaran agama Islam, pada kurikulum 1994 madrasah diwajibkan menyelenggarakan sepenuhnya 100 % mata pelajaran umum sebagaimana diberikan di sekolah-sekolah umum di bawah Depdikbud.

Sekilas nampak memang bahwa yang paling menonjol dari kurikulum 1994 adalah penghapusan 30 % mata pelajaran agama yang diajarkan sejak pemberlakuan kurikulum 1975. Namun bila dilihat lebih jauh, istilah penghapusan tersebut tentu tidak bisa dilihat semata-mata sebagai meniadakan mata pelajaran di madrasah. Hal yang berlangsung pada dasarnya lebih merupakan perumusan kembali pemberian mata pelajaran madrasah. Ajaran-ajaran Islam tidak lagi diberikan dalam bentuk mata pelajaran formal., melainkan diintegrasikan secara penuh dalam mata pelajaran umum. Hal ini setidaknya bisa dilihat dari upaya Depag belakangan ini menyusun buku panduan guru mata pelajaran umum yang bernuansa Islam. Diharapkan, beberapa mata pelajaran umum diberikan di madrasah dengan tetap mempertahankan nuansa Islam. Dengan kurikulum 1994, dualisme ilmu agama dan ilmu umum di madrasah berusaha dihilangkan. Madrasah diharapkan menyelenggarakan pelajaran yang terintegrasi sepenuhnya dengan mata pelajaran umum.

Namun dilihat dari sisi manapun, pendidikan Islam memiliki peran dalam konteks pendidikan nasional. Hanya saja harus pula dimaklumi dan dipahami jika hingga hari ini secara kelembagaan pendidikan Islam kerap menempati posisi kedua dalam banyak situasi. Sebagai misal, jurusan yang menawarkan pendidikan Islam kurang banyak peminatnya, jika dibandingkan dengan jurusan lain yang dianggap memiliki orientasi masa depan yang lebih baik. Dalam hal pengembangan kelembagaan akan pula terlihat betapa program studi/sekolah yang berada di bawah pengelolaan dan pengawasan Departemen Agama tidak selalu yang terjadi di bawah pembinaan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), bahkan harus dengan tertatih untuk menyesuaikan dengan yang terjadi di sekolah-sekolah umum tersebut. Meski disadari betapa pentingnya posisi pendidikan Islam dalam konteks pendidikan nasional. Namun, harus pula diakui hingga saat ini posisi pendidikan Islam belum beranjak dari sekadar sebuah subsistem dari sistem besar pendidikan nasional.



D. Kesimpulan

Jadi, Di Indonesia pendidikan agama Islam merupakan sub sistem dari pendidikan nasional, untuk itu tujuan yang akan dicapai sebenarnya merupakan pencapaian dari salah satu atau beberapa aspek dari tujuan pendidikan nasional. Adapun tujuan pendidikan agama Islam secara garis besar pada dasarnya adalah untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan YME, dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.

Sedangkan tujuan pendidikan nasional sebagian yang tercantum dalam UU No.II/ 1989, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan YME dan berbudi pekerti yang luhur, memiliki pengetahuan, sehat jasmani dan rohani, berkepribadan mantap serta bertanggng jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Karena dengan tercapainya tujuan tersebut akan menunjang pencapaian tujuan pendidikan nasional secara keseluruhan.

Demikianlah makalah yang kami susun mudah-mudahan dapat menjadi pelajaran bagi kita.

Daftar pustaka

Dinn WAhyudin, dkk. 2007. Pengantar Pendidikan. Universitas Terbuka:Jakarta.

Drs. H. M. Soeparta MA. Drs. Herry Noer Aly, MA. 2008. Metodologi Pengajaran Agama Islam. Amissco:Jakarta.

Sindhunata, 2000. Menggagas Paradigma Baru Pendidikan. Kanisius:Yogyakarta.

http://arifinhamz.blogspot.com/2010/09/pendidikan-agama-islam-s 
http://mahmud09-kumpulanmakalah.blogspot.com/2012/03/pendidikan-islam-dalam-sistem.htmlebagai-sub.html


READ MORE - PENDIDIKAN AGAMA ISALAM SEBAGAI SUB SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

ASAS-ASAS KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM

ASAS-ASAS KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM

A. Pendahuluan

Kurikulum dewasa ini semakin berkembangnya zaman maka semakin berkembang pula kurikulumnya. Dan juga pengaruh seiring majunya teknologi yang disesuaikan dengan keadaan sekarang ini. Kurikulum pendidikan islam semakin berkembang meluas karena sudah masuk pada kurikulum nasional. William B. Ragan, sebagai dikutip S. Nasution, berpendapat bahwa kurikulum meliputi seluruh program dan kehidupan disekolah. S. Nasution menyatakan, ada beberapa penafsiran lain tentang kurikulum. Diantaranya : pertama, kurikulum sebagai produk (sebagai hasil pengambangan kurikulum), kedua, sebagai program( alat yang dilakukan sekolah untuk mencapai tujuan), ketiga , kurikulum sebagai hal-hal yang diharapkan akan dipelajari oleh siswa (sikap, keterampilan tertentu), dan keempat, kurikulum sebagai pengalaman siswa.[1]

Dan pada saat ini dalam kaitannya dengan mata pelajaran tersebut, kurikulum yang dikembangkan saat ini(Kurikulum Tingkat Satuan Pendidkan) tentang mata pelajaran sejarah ternyata masih terdapat kekurangan. Padahal secara konseptual kurikulum tersebut merupakan kerangkaacuan dalam sebuah pendidikan. Salah satu hal yang tidak dapat dihindarkan dari sebuah kurikulum, adalah tak bisa lepasnya kurikulum dari hal yang berbau politis. Seperti yang dituturkan oleh Said Hamid Hasan dalam Sejarah dalam Keberagaman (2008), bahwa kurikulum tidak mungkin menjadi kebijakan apa bila tidak mendapat dukungan politik. Hasan menilai bahwa kurikulum merupakan suatu kebijakan publik karena kurikulum yang dinyatakan berdampak pada sebagian besar masyarakat, menyangkut biaya yang dikeluarkan pemerintah dan masyarakat, dan memiliki keterikatan dengan kehidupan masyarakat yang dilayani oleh kurikulum.[2]

B. Rumusan Masalah

1. Apa Hakikat Pengembangan Kurikulum ?

2. Apasaja Asas-asas Kurikulum Pendidikan Agama Islam ?

C. Pembahasan

1. Hakikat Pengembangan Kurikulum

Kurikulum merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam pendidikan dan Kurikulum merupakan alat yang sangat penting bagi keberhasilan suatu pendidikan. Tanpa kurikulum yang sesuai dan tepat akan sulit untuk mencapai tujuan dan sasaran pendidikan yang diinginkan dan proses pendidikan tidak akan berjalan mulus. Kurikulum diperlukan sebagai salah satu komponen untuk menentukan tercapainya tujuan pendidikan. Di dalam kurikulum terangkum berbagai kegiatan dan pola pengajaran yang dapat menentukan arah proses pembelajaran.

Kurikulum mengalami perubahan sesuai dengan berkembangnya zaman. Di Indonesia, kurikulum sudah mengalami perubahan beberapa kali. Kurikulum di Indonesia diberi nama sesuai dengan tahun mulai berlakunya. Misalnya kurikulum 1975, 1984, 1994, 2004, dan yang termutakhir adalah kurikulum 2006 yang juga disebut KTSP. Akan tetapi pengembangan kurikulum, jika kita lihat dilapangan khususnya di desa, maka akan terdengar statement bahwa kurikulum 2006 (KBK) belum dipahami sepenuhnya, sudah muncul kurikulum baru (yakni KTSP). Hal ini sebuah realitas yang tak bisa kita ingkari.

Layaknya membangun sebuah gedung, maka menyusun sebuah kurikulum juga harus didasarkan pada fondasi yang kuat. Kesalahan menentukan dan menyusun kurikulum berarti kesalahan dalam menentukan kebijakan dan implementasi pendidikan.
Pengembangan kurikulum pada hakikatnya proses penyusunan rencana tentang isi dan bahan pelajaran yang harus dipelajari sertabagaimana cara mempelajrinya.

Namun demikian, persoalan mengembangkan isi dan bahan pelajaran serta bagaimana cara belajar siswa bukanlah suatu proses yang sederhana, sebab menentukan isi atau muatan kurikulum harus berangkat dari visi, misi, serta tujuan yang ingin dicapai. Sedangkan menentukan tujuan erat kaitannya dengan persoalan sistem nilai dan kebutuhan masyarakat. Persoalan inilah yang kemudian membawa kita pada persoalan menentukan hal-hal yang mendasar dalam proses pengembangan kurikulum yang kemudian kita namakan asas-asas atau landasan pengembangan kurikulum.

2. Asas-asas Kurikulum Pendidikan Agama Islam

Menurut Muh.al-Thoumy al Syaibany, mengemukakan bahwa asas-asas umum yang menjadi landasan pembentukan kurikulum dalam PAI adalah :

a. Asas Agama

Seluruh sistem yang ada dalam masyarakat Islam, termasuk sistem pendidikannya harus meletakkan dasar falsafah, tujuan, dan kurikulumnya pada ajaran Islam yamg meliputi Akidah, Ibadah, dan hubungan masyarakat. Hal ini bermakna bahwa semua itu pada akhirnya harus mengacu pada dua sumber yaitu Al-Qur'an dan Sunnah.

b. Asas Falsafah

Dasar ini memberikan arah dan kompas tujuan pendidikan Islam, dengan dasar filosifis, sehingga susunan kurikulum PAI mengandung suatu kebenaran, terutama dari nilai-nilai sebagai pandangan hidup yang diyakini kebenarannya.

c. Asas Psikologis

Asas ini memberi arti bahwa kurikulum PAI hendaknya disusun dengan mempertimbangkan tahapan-tahapan pertumbuhan dan perkembangan yang dilalui anak didik.

d. Asas Sosial

Pembentukan kurikulum PAI haris mengacu kearah realisasi individu dalam masyarakat. Hal ini dimaksudkan agar out put yang dihasilkan PAI adalah manusia-manusia yang mampu mengambil peran dalam masyarakat dan zamannya.[3]

Di Indonesia, penyusunan, pengembangan, dan pelaksanaan kurikulum harus memperhatikan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Garis-Garis Besar Haluan Negara sebagai landasan filosofis negara. Menurut Nasution, filsafat besar manfaatnya bagi kurikulum, yakni:

1) Filsafat pendidikan menentukan arah ke mana anak-anak harus dibimbing. Sekolah ialah suatu lembaga yang didirikan oleh masyarakat untuk mendidik anak menjadi manusia dan warga negara yang dicita-citakan oleh masyarakat itu. Jadi, filsafat menentukan tujuan pendidikan.

2) Dengan adanya tujuan pendidikan ada gambaran yang jelas tentang hasil pendidikan yang harus dicapai, manusia yang bagaimana yang harus dibentuk.

3) Filsafat juga menentukan cara dan proses yang harus dijalankan untuk mencapai tujuan itu.

4) Filsafat memberikan kebulatan kepada usaha pendidikan, sehingga tidak lepas-lepas. Dengan demikian terdapat kontinuitas dalam perkembangan anak.

5) Tujuan pendidikan memberikan petunjuk apa yang harus dinilai dan hingga mana tujuan itu telah tercapai.

6) Tujuan pendidikan memberi motivasi dalam proses belajar-mengajar, bila jelas diketahui apa yang ingin dicapai.

Jadi, berdasarkan berbagai pendapat yang dikemukakan para pakar, asas-asas kurikulum PAI dilihat dari berbagai aspek yakni :

a) Asas Agama

Sesuai dengan acuan dan pegangan pokok seluruh umat Islam bahwa sumber dari segala sumber yang berlaku adalah dari Al-quran dan Sunnah, yang didalamnya sudah terangkum berbagai aspek yang dibutuhkan untuk membuat dasar pendidikan, termasuk kurikulum PAI mengambil acuan dari Al-quran yang menjadi Kalamullah.

b) Asas Filosofis

Diatas telah diungkapkan bahwa filsafat banyak memberi pengaruh pada kurikulum, menentukan sejauh mana tujuan kurikulum yang menjadi kerangka acuan akan diraih dengan maksimal. Filsafat merupakan induk dari semua ilmu pengetahuan.

c) Asas Psikologis

Pendidikan sangat berhubungan dengan kejiwaan manusia, ilmu jiwa manusia berpengaruh juga dalam kegiatan belajar. Karena belajar merupakan aktivitas seseorang untuk mentransformasikan ilmu (apakah ia dewasa atau anak-anak), dan kita ketahui bersama bahwa belajar itu ternyata suatu proses yang pelik dan kompleks, timbullah berbagai teori belajar yang menunjukkan ketidaksesuaian satu sama lain. Pada umumnya tiap teori mengandung kebenaran. Akan tetapi tidak memberikan gambaran tentang keseluruhan proses belajar. Jadi, yang mencakup segala gejala belajar dari yang sederhana sampai yang paling pelik. Dengan demikian, teori belajar dijadikan dasar pertimbangan dalam pengembangan kurikulum.

Pentingnya penguasaan psikologi belajar dalam pengembangan kurikulum antara lain diperlukan dalam hal:

a) Seleksi dan organisasi bahan pelajaran

b) menentukan kegiatan belajar mengajar yang paling serasi

c) merencanakan kondisi belajar yang optimal agar tujuan belajar tercapai.

d) Asas Sosial Budaya

Dalam lingkungan sosial dapat memberikan hasil yang baik dan dapat menyesuaikan diri pada masyarakat. Keluaran yang didapat bias maksimal dan kurikulum yang tertata rapi dapat memberikan sumbangsih terhadap pendidikan.

e) Asas Teknologi

Yang dimaksud dengan asas pengembangan ilmu dan teknologi adalah para pengambil kebijakan kurikulum hendaknya memperhatikan bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membawa perubahan dalam kehidupan masyarakat. Beberapa masyarakat terpencil yang tertutup, dengan adanya transportasi dan komunikasi yang luas berubah menjadi masyarakat yang terbuka dan mau berkomunikasi dengan daerah-daerah lain. Masyarakat yang tadinya hanya konsumtif terhadap hasil-hasil pertanian telah berubah menjadi masyarakat yang lebih konsumtif terhadap produksi industri.

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi juga menimbulkan kebutuhan baru, aspirasi baru, sikap hidup baru. Hal-hal di atas menuntut perubahan pada sistem dan isi pendidikan. Sehingga, pendidikan bukan hanya mewariskan nilai-nilai dan hasil kebudayaan lama, tetapi juga mempersiapkan generasi muda agar mampu hidup pada masa kini dan masa yang akan datang. Dalam kaitannya dengan pengajaran di Indonesia, maka sudah seyogyanya mulai menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu dan teknologi yang ada sekarang ini. Sehingga problema kegagalan siswa memperoleh kemampuan aktif ekspresif bisa diatasi.

Namun demikian, segala kemajuan yang telah mampu diraih oleh umat manusia itu, bukan tanpa masalah. Pada kenyataannya terdapat berbagai efek negatif yang justru sangat mencemaskan manusia itu sendiri. Sehingga permasalahan-permasalahan baru ini menyebabkan komplesitas tugas-tugas pendidikan yang diemban oleh sekolah.
Kemajuan dibidang teknologi memiliki andil besar dalam perubahan pola hidup masyarakat. Kenyataan semacam ini memiliki konsekuensi terhadap cara dan strategi yang harus dipersiapkan oleh lembaga pendidikan. Kurikulum harus didesain agar mampu membentuk manusia produktif yang bukan hanya dapat bekerja, akan tetapi lebih jauh dapat mencintai pekerjaan. Manusia yang hanya dapat bekerja berbeda dengan manusia yang mencintai pekerjaan.

Manusia yang hanya sekedar dapat bekerja orientasinya biasanya ditunjukkan oleh besar upah yang dapat diterima. manusia semacam ini tidak lebih dari seorang buruh yang bekerja dengan ototnya. Sedangkan manusia yang mencintai pekerjaan orientasinya adalah produk yang dihasilkannya. Manusia yang demikianlah yang dimaksud dengan manusia produktif, yang bekerja bukan hanya dengan ototnya akan tetapi juga dengan ototnya.



D. Kesimpulan

1. Kurikulum merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam pendidikan dan Kurikulum merupakan alat yang sangat penting bagi keberhasilan suatu pendidikan. Kurikulum selalu mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan zaman, Kurikulum mengalami perubahan sesuai dengan berkembangnya zaman. Di Indonesia, kurikulum sudah mengalami perubahan beberapa kali. Kurikulum di Indonesia diberi nama sesuai dengan tahun mulai berlakunya. Misalnya kurikulum 1975, 1984, 1994, 2004, dan yang termutakhir adalah kurikulum 2006 yang juga disebut KTSP.

2. Di dalam mengembangkan kurikulum, perlu diperhatikan asas-asas kurikulum, yang meliputi asas filosofis berkenaan dengan tujuan pendidikan yang sesuai dengan filsafat negara, asas psikologis berkenaan dengan kondisi psikis seseorang, asas sosiologis berkenan dengan kondisi masyarakt setempat, dan asas perkembangan ilmu dan teknologi berkenaan dengan perkembangan teknologi yang terjadi dimasyarakat kita, bagaimana pola hidup masyarakat setempat terhadap ilmu dan kemajuan teknologi. Sehingga orang yang bergelut dalam pengembangan kurikulum di negara kita, seharusnya memperhatikan asas-asas atau landasan keempat itu.

DAFTAR PUSTAKA

http://newjoesafirablog.blogspot.com/2012/04/kurikulum-pendidikan-islam.html,diakses
http://www.scribd.com/doc/38814713/Sejarah-Dalam-Kurikulum-KTSP,
http://newjoesafirablog.blogspot.com/2012/04/kurikulum-pendidikan-islam.html
[1]http://newjoesafirablog.blogspot.com/2012/04/kurikulum-pendidikan-islam.html,diakses
[2]http://www.scribd.com/doc/38814713/Sejarah-Dalam-Kurikulum-KTSP
[3] http://newjoesafirablog.blogspot.com/2012/04/kurikulum-pendidikan-islam.html
READ MORE - ASAS-ASAS KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM